Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di area Dunia Pers Sosial Memprihatinkan

JAKARTA – Tingginya perkembangan kemudian penyebaran teknologi informasi kemudian media sosial (medsos) menyokong terjadinya kekerasan berbasis gender. Karenanya, literasi digital rakyat sangat penting untuk menjaga dari terjadinya tindakan tersebut.
Sebab Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang mana merambah dalam dunia digital miliki dampak yang mana sejenis dengan kekerasan seksual yang dimaksud terjadi di area dunia nyata. Umumnya aktivitas kekerasan yang dimaksud miliki niat untuk melecehkan korban.
Komnas Perempuan menyatakan, KSBE merupakan salah satu tindakan pidana yang cukup memprihatinkan. Adapun pendekatan kejahatan ini merupakan cyber grooming, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman penyebaran foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, hingga rekrutmen online.
Dalam kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2023 Komnas Perempuan menerima 2.776 laporan persoalan hukum kekerasan pada perempuan berbasis elektronik. Untuk mengurangi para pelaku KSBE melancarkan aksinya, para pengguna media sosial harus paham betul akan literasi digital.
Hal itu terungkap pada diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Kupas KSBE Sampai Tuntas” yang mana diselenggarakan Kementerian Komunikasi juga Informatika (Kemenkominfo) secara daring pada Jumat, 6 September 2024.
Diskusi ini dilakukan dengan harapan rakyat dapat mengantisipasi celah-celah terjadinya KSBE. Tak hanya sekali itu, publik juga meningkatkan etika juga tanggung jawab pada pemakaian teknologi digital sekaligus mengingatkan warga terhadap pentingnya literasi digital.
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 679 KSBE menimpa anak Indonesia khususnya anak perempuan.
Konten Kreator Siklus Indonesia Putri Khatulistiwa mengatakan hal ini sudah ada masuk level darurat mengingat anak kemudian perempuan merupakan kategori yang digunakan rentan. “Situasi ini menunjukkan urgensi yang meningkatkan upaya pencegahan serta penanganan KSBE. Karena anak perempuan lebih besar rentan,” ujarnya, Hari Sabtu (7/9/2024).
Senada, Koordinator Divisi Konten Kreatif Siberkreasi Oktora Irahadi mengatakan tidaklah hanya saja perempuan, KSBE juga sanggup hanya menimpa laki-laki. Biasanya pelaku KSBE yang tersebut menyasar laki-laki bertujuan untuk melakukan perbuatan penggelapan serta pemerasan. Itu sebabnya, laki-laki juga harus waspada apabila ada tanda-tanda tindakan KSBE pada media sosial seperti arahan singkat dari orang tak dikenal, atau tautan website yang digunakan mencurigakan.
“Yang ada pada waktu ini cuma pindah semata dari offline menjadi online. Jadi pada dasarnya semua telah ada sejak zaman dulu. Tidak hanya sekali cewek, cowok juga harusnya sadar bahwa berbagai hal yang dimaksud berbahaya KSBE,” ujar Oktora.
Selain menghindari dengan cara meningkatkan literasi digital, rakyat juga diimbau untuk berani berbicara serta melaporkan terhadap pihak berwajib apabila mengalami KSBE. Pasalnya, menuruti ancaman pelaku tindakan tak bermoral yang dimaksud hanya sekali akan menyebabkan aksi kejahatan ini terjadi secara berlarut-larut.



