BP3MI Kepri gagalkan keberangkatan satu CPMI ke Kamboja

Ibukota – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesi (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan pemberangkatan individu calon pekerja migran Indonesia (CPMI) illegal ke Kamboja dalam Pelabuhan Batam Center, pada Rabu (30/4).
Berdasarkan laporan BP3MI Kepri pada Kamis, yang digunakan diambil KP2MI pada Jakarta, CPMI berinisial SG diamankan dengan pribadi fasilitator berinisial SY pada upaya pencegahan tersebut.
"BP3MI Kepulauan Riau lalu kelompok melakukan pengumpulan juga pengolahan data juga informasi di dalam seluruh wilayah pelabuhan Batam," kata Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi pada keterang tertulis, Kamis (1/5).
Dia menjelaskan bahwa pengungkapan tindakan hukum yang disebutkan berawal dari informasi rencana pemberangkatan pribadi CPMI melalui Batam pada Kamis (24/4/2025), yang digunakan dia tindaklanjuti dengan kelompok Opsnal Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri.
Dari pendalaman diperoleh informasi adanya orang CPMI illegal bernama SG yang digunakan baru semata dideportasi, kemudian akan kembali berangkat kerja ke Kamboja.
SG merupakan salah satu PMI yang digunakan dideportasi dari Kamboja ke Indonesia, sementara paspornya ditahan oleh majikannya terdahulu dalam Kamboja.
Namun, pada waktu mengurusnya kembali, Imigrasi Batam tidaklah menerbitkan paspornya.
Oleh seseorang yang digunakan masih di penyelidikan, SG kemudian ditawari menyebabkan paspor baru melalui Imigrasi Tanjung Uban dengan biaya Rp10 jt dengan rute yang mana cepat dan juga paspornya berhasil diterbitkan dengan nomor paspor baru.
"Diduga ada warga yang dimaksud membantu fasilitasi baik pembuatan paspor, penampungan, kemudian pemberangkatan melalui pelabuhan Batam Center Batam," ujar Imam, merujuk fasilitator atau perantara yang disebutkan dengan inisial SY.
Tim kemudian melakukan profiling dan pengamatan ke kedudukan penampungan, jalur menuju Pelabuhan Batam Center.
Hingga Rabu (30/4), grup melakukan upaya pencegahan keberangkatan terhadap SG, yang dimaksud akan berangkat ke Kamboja melalui jalur Batam-Singapura dan juga Singapura-Kamboja, dan juga mengamankan SY.
Saat ini orang yang terdampar SG, dan juga SY berada di Ditreskrimum Polda Kepri untuk tahapan pendalaman juga penegakan hukum.
Secara terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesi (P2MI) Abdul Kadir Karding, di dalam Jakarta, Kamis, mengingatkan penduduk untuk tak bekerja ke luar negeri dengan tujuan Kamboja, Myanmar, lalu Thailand, akibat pemerintah tiada menjalin kerja serupa penempatan PMI dengan ketiga negara tersebut.
Meski ada tawaran penghasilan besar, pemukim yang berangkat kerja ke tiga negara ASEAN itu rentan jadi korban aksi pidana perdagangan warga (TPPO) dan juga penyiksaan.
"Berangkat kerja ke Kamboja, Myanmar, kemudian Thailand sebagai pekerja migran ilegal rawan serta rentan. Hindari sedini mungkin saja upaya yang dapat membahayakan juga merugikan keluarga," katanya.
"Jadilah pekerja migran legal yang mana lowongan resminya tersebar di dalam medsos kementerian," demikian kata Menteri Karding menambahkan.
Artikel ini disadur dari BP3MI Kepri gagalkan keberangkatan satu CPMI ke Kamboja






