Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Tandingan pada Ibukota Liar

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Muhaimin Iskandar merespons kabar adanya rencana muktamar tandingan yang akan diselenggarakan di tempat Ibukota Indonesia pada 2-3 September 2024. Menurutnya, penyelenggaraan muktamar tandingan itu bersifat liar.
“(Muktamar tandingan) itu liar,” tegasnya seusai melakukan penutupan Muktamar VI PKB dalam Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Hari Minggu (25/8/2024).
Pria yang mana akrab disapa Cak Imin ini pun mengeaskan, tak ada aturan hukum Indonesia yang mana beri keleluasaan pada pihak yang dimaksud tak jelas. “Tidak ada aturan hukum Indonesia yang mana memberikan keleluasaan untuk orang-orang yang dimaksud tak jelas dari mana. Ya, tentu saja,” tegas Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini pun menyatakan tak menganggap adanya muktamar tandingan tersebut. Cak Imin pun memilih tak berkomentar lebih tinggi jarak jauh terkait muktamar tandingan itu. “Enggak ada, enggak ada, enggak kita anggep. Ngapain antisipasi, wong enggak jelas,” tegasnya.
Sebelumnya, sumlah fungsionaris DPP PKB akan mengadakan muktamar tandingan pada Jakarta. Rencana muktamar itu dijalankan akibat Muktamar VI PKB di tempat Bali dianggap tiada sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB di tempat Bali dijalankan secara tertutup kemudian menyalahi prinsip kaidah demokrasi juga cacat organisatoris. “Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan penduduk kemudian wisatawan dalam seluruh Bali,” kata Malik, Hari Minggu (25/8/2024).
Malik menyebut, pengumpulan surat dukungan DPC PKB untuk Muhaimin alias Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.






