MTQ Nasional XXX Samarinda, Kemenag Tampilkan Terjemahan Al-Quran Berbahasa Daerah

JAKARTA – Badan Litbang serta Diklat Kementerian Agama ( Kemenag ) menghadirkan terjemahan Al-Qur’an bahasa wilayah di tempat MTQ Nasional XXX di area Samarinda, Kalimantan Timur. Hal itu di rangka membumikan Al-Qur’an di tempat Nusantara sekaligus sebagai upaya mengedukasi warga mengenai komoditas kemudian layanan Al-Qur’an yang mana telah lama dihasilkan Badan Litbang dan juga Diklat Kemenag.
Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, lalu Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom mengatakan, hadirnya item layanan yang disebutkan menjadi tanda kepedulian pemerintah terhadap keperluan keagamaan publik tempat sekaligus sebagai perniagaan melestarikan bahasa daerah.
“Al-Qur’an merupakan panduan hidup umat Islam yang mana dianut mayoritas penduduk Indonesia. Oleh akibat itu, kitab suci yang disebutkan harus membumi pada Nusantara, sekaligus melestarikan bahasa tempat yang tersebut ada,” ungkapnya di tempat hadapan 400 partisipan Talkshow Al-Qur’an untuk Semua pada kompetisi Expo MTQ Nasional XXX di area Samarinda, Kamis (12/9/2024).
Menurut Isom, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah bertujuan agar Al-Qur’an dapat dipahami, dihayati, dan juga diamalkan oleh umat Islam. Sedangkan, untuk melestarikan budaya, bahasa area yang digunakan dipilih berdasarkan jumlah total penutur atau hampir punah sebab berbagai sebab.
“Kami berharap, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah dapat digunakan pada setiap Peringatan Hari Besar Agama Islam (PHBI). Ini adalah dapat dibacakan ketika saritilawah sebelum acara dimulai,” ucapnya.
Kepala Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Abdul Aziz Sidqi memperkenalkan empat Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Seluruh mushaf yang disebutkan merupakan bukti pemerintah hadir di memfasilitasi layanan keagamaan masyarakat.
“Pertama, Mushaf Standar Usmani yang mayoritas digunakan dalam Indonesia. Kedua, Mushaf Al-Qur’an Standar Bahriah yang dimaksud biasanya dipakai oleh para pengguna Al-Qur’an di dalam pesantren-pesantren wilayah Jawa,” ujarnya.
“Ketiga, Mushaf Al-Qur’an Standar Braille kemudian keempat adalah Mushaf Al-Qur’an Standar Isyarat. Hal ini sebagai bukti keberpihakan layanan inklusif pemerintah, khususnya Kementerian Agama bagi penyandang tunanetra serta disabilitas rungu wicara,” imbuhnya.



