Teknologi

Pil Putih Narkotik atau Racun Ekstrak Kecubung di Kasus Mabuk Massal di Kalsel?

Jakarta – Pil putih tak bermerek berubah menjadi asal-mula puluhan pemukim di Kalimantan Selatan, mengalami “mabuk kecubung“. Hingga akhir pekan kemarin, dari puluhan pendatang itu, beberapa masih harus menjalani perawatan dalam Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Banjarmasin.

Seperti diketahui, individu yang terjebak ‘mabuk kecubung’ itu berdatangan ke Rumah Sakit Jiwa itu sejak 5 Juli lalu. Selang satu puluh hari kemudian, jumlah total pasiennya bertambah berubah jadi 50 orang. Pada akhir pekan kemarin Dinas Aspek Kesehatan Kalimantan Selatan menyatakan ada 56 pasien. 

Mereka yang dimaksud berusia 22-50 tahun yang disebutkan datang dari beraneka tempat seperti Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Hulu Sungai Selatan, Batola, juga Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Tiap 15 Juli telah dilakukan pula disampaikan dua pasien meninggal.

Informasi pil putih tak bermerek didapat dari keterang para pasien itu. Pil yang mana sedang diteliti dan juga ditelusuri oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan juga kepolisian itu diduga mengandung ekstraksi buah kecubung. 

Hasil temuan yang mana baru diketahui hingga sekarang ini adalah pil yang dimaksud masuk jenis carnophen yang mana miliki komposisi parasetamol, carisoprodol, dan juga kafein. “Ketiga zat itu diduga menghasilkan kembali efek samping yang mana mirip dengan buah kecubung,” kata Psikiater Konsultan Adiksi Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Banjarmasin, Firdaus Yamani, Hari Jumat lalu, 20 Juli 2024. 

Firdaus, yang mana juga anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Bidang Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) itu menerangkan, berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan, pil carnophen salah satunya narkotika golongan I serta bersifat ilegal. Adapun zat lebih lanjut rinci dari pil putih itu, mengutip penjelasan dari kepolisian setempat, menanti hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Pusat Surabaya.

Firdaus juga menyatakan keadaan pasien yang mana masih dirawat hingga akhir pekan kemarin sudah ada semakin baik. Namun, belajar dari kasus-kasus sebelumnya, Firdaus meminta-minta agar rakyat tak sekali-kali mencoba mengonsumsi buah kecubung, apalagi menggabungnya dengan medikasi yang lain. 

“Ini harus jadi keprihatinan kita dengan sebab walaupun baru indikasi, namun, (kecubung) ini berbahaya akibat menyebabkan halusinasi,” katanya sambil menambahkan, “Perlu kolaborasi dengan bervariasi pihak untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi konsumsi flora ini.”

Terpisah, Inggrid Tania, Ketua Perkumpulan Dokter Pengkode Penyelesaian Tradisional Jamu Negara Indonesia (PDPOTJI) menyatakan bahwa kecubung telah tidak ada digunakan lagi sebagai salah satu obat tradisional. Kecubung saat ini digolongkan sebagai flora beracun. 

Dulu, kecubung berbagai digunakan sebagai obat untuk menambah stamina serta meredakan nyeri pada bagian tubuh tertentu. Sayangnya, tidaklah semua khalayak bisa saja tahan dengan efek samping dari kecubung yang dapat menyebabkan halusinasi, meningkatnya gairah seksual secara tiba-tiba, kelainan denyut jantung sampai mengalami kematian.

Dijelaskan Inggrid, efek samping kecubung berasal dari senyawa alkaloid, atropin lalu skopolamin. Efek bekerja bervariasi tergantung pada dosis, cara konsumsi, juga keadaan kesegaran individu. Simptom keracunan, disebutkannya, biasanya muncul pada waktu 30 menit hingga dua jam pasca konsumsi, kemudian dapat bertahan selama berhari-hari.

ALIF ILHAM, ANTARA

Artikel ini disadur dari Pil Putih Narkotik atau Racun Ekstrak Kecubung dalam Kasus Mabuk Massal di Kalsel?

Related Articles

Back to top button