Nasional

Partai Perindo Sebut Kotak Kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah Harus Jadi Evaluasi

JAKARTA – Partai Perindo menilai, fenomena kotak kosong di tempat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus menjadi catatan lalu evaluasi. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Partai Perindo Sektor Otonomi dan juga Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus.

Saat ini DPR pun telah terjadi setuju apabila kotak kosong menang di Pilkada, maka tempat yang dimaksud akan kembali mengatur pilkada pada 2025.

Sementara, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ada 41 tempat yang dimaksud menyelenggarakan pilkada lawan kotak kosong.

“Ya kita lihat sama-sama bagaimana langkah finalnya nanti, sebab saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draf pengaturannya,” kata Gian terhadap SINDOnews, Kamis (12/9/2024).

Gian memandang, Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang digunakan baru pertama kali diadakan perlu banyak catatan dan juga evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, dan juga hal teknis lainnya.

“Dengan waktu yang sangat singkat, persiapan yang terbatas, disandingkan dengan jangkauan total pemilihan gubernur Serentak rasanya sudah ada menjadi jawaban yang cukup, mengapa fenomena kotak kosong terjadi,” jelasnya.

Oleh lantaran itu, Gian menilai, fenomena ini perlu menjadi catatan besar bagi pelopor dan juga seluruh pihak terkait.

Sehingga apa yang tersebut menjadi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai ambang batas pencalonan kandidat bisa saja pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat.

Menurutnya, pilihan rakyat mampu terakomodir dengan baik untuk mengurangi fenomena kotak kosong terjadi.

“Asas kualitas, akuntabel, juga partisipatif umum perlu menjadi landasan pada kerangka berpikir untuk menentukan konseptualisasi yang diturunkan di teknis peraturan. Ini adalah yang digunakan menjadi harapan Partai Perindo,” tegasnya.

Related Articles

Back to top button