Kesehatan

Pakar Tegaskan Belum Ada Bukti Ilmiah BPA pada Air Galon Kemasan Polikarbonat Pengaruhi Metabolisme Tubuh

JAKARTA – Badan Pengawas Solusi dan juga Makanan (BPOM) pada April lalu telah dilakukan menerbitkan peraturan terbaru, yakni Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2024 tentang label pangan olahan. Peraturan ini menambahkan dua pasal dari aturan BPOM terdahulu No. 31 Tahun 2018, khusus untuk air minum di kemasan (AMDK).

Salah satunya mengenai kewajiban pencantuman label pada air minum pada kemasan berbahan plastik polikarbonat bertuliskan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melegakan BPA pada air minum pada kemasan’. Sosialisasi kemudian edukasi lebih lanjut lanjut sangat diperlukan untuk menghindari prospek polemik yang dimaksud kemungkinan besar muncul akibat kesalahpahaman lalu persepsi yang dimaksud simpang siur terhadap pasal tambahan ini.

Guru Besar Keilmuan Rekayasa Proses Pengemasan Pangan IPB Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, S.T.P., DEA di forum Diskusi Pakar Bersama Jurnalis Kesehatan: Diskusi NGOBRAS dalam Jakarta, Selasa (10/9/2024), menyampaikan, yang dimaksud terpenting adalah penduduk perlu memahami dengan benar kondisi apa yang mana bisa jadi menyebabkan BPA luruh dari kemasan serta masuk ke air minum.

“Biasanya, migrasi atau luruhnya BPA dari kemasan ke air minum di dalam pada galon hanya saja terjadi pada kondisi tertentu. Misalnya, jikalau dipanaskan di suhu lebih tinggi dari 250 derajat celcius,” katanya.

Nugraha menambahkan, pada proses produksi AMDK tiada ada proses pemanasan yang mana terjadi. Hanya, mungkin saja terpapar matahari pada proses distribusi, itu pun dengan suhu dalam bawah 50 derajat celcius. Oleh oleh sebab itu itu, risiko migrasi BPA ke air minum dari kemasannya akan sangat kecil.

“Masyarakat tak perlu khawatir dengan risiko paparan BPA pada kemasan galon berbahan polikarbonat. Apabila sudah ada mendapat izin edar BPOM, maka itu menjadi jaminan bahwa hasil yang disebutkan aman dikonsumsi,” ujarnya.

Mendukung pernyataan Nugraha, Grup Studi Polimer yang digunakan dimotori oleh para peneliti kemudian ahli polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB) telah lama merilis hasil penelitian independen uji keamanan lalu kualitas air minum pada kemasan galon berbahan polikarbonat dari berbagai merek ternama di dalam Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua sampel air minum pada kemasan galon yang tersebut diuji terbukti tidaklah mengandung BPA serta telah dilakukan sesuai dengan standar dan juga regulasi yang dimaksud ditetapkan oleh pemerintah, juga standar internasional sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Tidak belaka dalam Indonesia, merek-merek air minum pada negara lain seperti Arab Saudi, Qatar, Oman, Amerika Serikat, hingga Negeri Matahari Terbit masih menggunakan kemasan berbahan polikarbonat. Bahkan lembaga US Environmental Protection Agency (EPA), badan independen pemerintah Amerika Serikat yang bertugas untuk urusan proteksi lingkungan, menetapkan referensi batas aman paparan BPA bagi manusia adalah 50 mikrogram/kg per berat badan per hari.

Air minum di kemasan berbahan plastik polikarbonat banyak dituduh mengandung luruhan BPA serta menjadi pemicu berbagai penyakit seperti gangguan hormon, autisme pada anak, kemandulan, hingga kanker. Namun, tuduhan ini dibantah oleh beberapa orang pakar kemampuan fisik yang digunakan menyatakan bahwa hingga ketika ini belum ada penelitian ilmiah yang dimaksud membuktikan BPA ataupun air minum pada kemasan yang dimaksud terbuat dari materi plastik polikarbonat dapat menyebabkan gangguan kebugaran bagi manusia.

“Kita perlu berpedoman pada dasar bukti ilmiah penelitian terhadap paparan BPA terhadap manusia. Hingga pada waktu ini, BPA belum terbukti secara ilmiah dapat menyebabkan risiko penyakit. Penelitian paparan BPA yang mana ketika ini menjadi isu di dalam berada dalam publik masih sebatas penelitian pada hewan percobaan, tidak manusia. Tentu penelitian pada hewan percobaan yang dimaksud berbeda dengan jumlah keseluruhan paparan BPA yang mana tiada sengaja kita konsumsi sehari-hari,” terang Dr. dr. Laurentius Aswin Pramono, M.Epid, SpPD-KEMD, Dokter Spesialis Penyakit Dalam dengan subspesialis Endokrinologi, Metabolisme, dan juga Diabetes.

Related Articles

Back to top button