Otorita IKN Buka Loker 600 Formasi pada CPNS 2024, Berminat?

JAKARTA – Otorita Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN) membuka 600 formasi pada CPNS 2024 . Otorita IKN memberikan kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia (WNI) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di area lingkungan Otorita IKN.
Seleksi akan dibuka untuk mengisi kedudukan staff di area bidang:
1. Sekretariat;
2. Unit Kerja Hukum lalu Kepatuhan;
3. Deputi Area Perencanaan serta Pertanahan;
4. Deputi Area Pengendalian Pembangunan;
5. Deputi Area Sosial, Budaya, dan juga Pemberdayaan Masyarakat;
6. Deputi Lingkup Transformasi Hijau kemudian Digital;
7. Deputi Area Lingkungan Hidup dan juga Informan Daya Alam;
8. Deputi Sektor Pendanaan lalu Investasi; dan
9. Deputi Sektor Sarana dan juga Prasarana.
Pendaftaran dan juga pengiriman berkas administrasi dijalankan secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id/ sebagaimana terlampir sesuai dengan formasi yang tersebut akan dilamar. Waktu pendaftaran dimulai tanggal 20 Agustus lalu ditutup 6 September 2024 paling lambat pukul 23.59 WIB.
Lebih lanjut informasi detail syarat, ketentuan, daftar kontestan berikut nilai, juga jadwal seleksi dapat dicermati pada Pemberitahuan Nomor PENG-1/OIKN.1/2024 tertanggal 16 Agustus 2024.
Seluruh pengumuman seleksi terbuka di dalam lingkungan Otorita IKN akan disampaikan melalui website ikn.go.id kemudian media sosial resmi IKN (ikn_id/IKN Indonesia).
– Seleksi akan dilaksanakan dengan beberapa tahapan:
Pertama, seleksi Administrasi, dilaksanakan bagi pelamar yang digunakan sudah terdaftar padasSistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Selanjutnya seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dilaksanakan bagi pelamar yang sudah pernah Memenuhi Syarat (MS) pada tahapan Seleksi Administrasi. SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), serta Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Ketiga, Pelamar yang tersebut miliki Angka SKD Tahun Anggaran 2023 dapat memilih untuk menggunakannya pada Seleksi Tahun Anggaran 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Lulus Seleksi Administrasi pada Seleksi Tahun Anggaran 2024;
2) Melamar di area Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sejenis dengan yang dimaksud digunakan ketika pendaftaran Seleksi Tahun Anggaran 2023;
3) Melamar pada jenjang sekolah yang dimaksud serupa dengan yang mana digunakan pada Seleksi Tahun Anggaran 2023;
4) Memenuhi Skor Ambang Batas (NAB) SKD Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan Jenis Penetapan Kebutuhan yang digunakan akan dilamar;
5) Pemilihan dilaksanakan sesuai dengan Jadwal Konfirmasi Pemakaian Kuantitas SKD CPNS Tahun Anggaran 2023; dan
6) Apabila sampai batas waktu yang ditentukan tiada melakukan konfirmasi, maka yang digunakan bersangkutan otomatis diwajibkan mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024.
Keempat, ada seleksi Kompetensi Sektor (SKB), dilaksanakan bagi pelamar yang mana telah terjadi Memenuhi Syarat (MS) pada tahapan SKD. SKB dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN; danselain SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN, akan dilaksanakan juga SKB Tambahan berbentuk Wawancara oleh Panitia Seleksi CPNS Otorita Ibu Perkotaan Nusantara.





