Nasional

Draf RUU Pilkada, Menkumham: eksekutif Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

JAKARTA – Menkumham Supratman Andi Agtas menegaskan sikap pemerintah terkait draf Revisi UU tentang Pemilihan Kepala Daerah hanya sekali mengikuti kemauan parlemen. Itu diungkapkan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan langkah tingkat I dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di area Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Menurut dia, RUU ini merupakan usul inisiatif DPR. Sehingga, sikap pemerintah belaka merespons terkait hal-hal yang mana diajukan DPR.

“Dan dinamika yang dimaksud berprogres pada pada persidangan, identik sekali kami itu belaka merespons juga mengirimkan DIM,” kata Supratman.

Ternyata di persidangan itu kemudian ada materi baru yang disampaikan Baleg DPR. Lagi-lagi, beliau mengklaim kedudukan pemerintah cuma memperhatikan dinamika yang tersebut berprogres di dalam di persidangan tersebut.

“Pada akhirnya dinamikanya begitu dinamis serta ternyata fraksi-fraksi menyetujui ya pemerintah pada akhirnya mengikuti kemauan parlemen sebagai lembaga pembentuk undang-undang,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button