Bekas Wakabareskrim Antam Novambar Berhasil Seleksi Awal Capim KPK, Novel Baswedan Soroti Rekam Jejaknya
Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK telah terjadi mengumumkan daftar 236 nama calon pimpinan yang dimaksud lolos seleksi administrasi. Salah satu yang dimaksud lolos ialah eks Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri sekaligus eks Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan kemudian Perikanan, Antam Novambar.
Keikutsertaannya sebagai Capim KPK tidak yang tersebut pertama. Pada seleksi Capim KPK periode 2019-2023, Antam turut mendaftar. Kala itu ia lolos hingga tahap uji masyarakat kemudian wawancara. Namun nama Antam tidak ada masuk sebagai satu puluh nama capim yang tersebut diserahkan ke presiden.
Eks penyidik KPK, Novel Baswedan menilai, lolosnya Antam Novambar sebagai Capim KPK patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, rekam jejak Antam bertentangan dengan nilai-nilai anti korupsi. “Lalu teladan anti korupsi apa yang tersebut diharapkan,” ujar Novel, Kamis, 24 Juli 2024.
Tempo merangkum beberapa persoalan hukum Antam Novambar. Berikut catatan Tempo berkaitan dengan rekam jejak Antan Novambar:
Dituding Meneror Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa
Antam pernah dituding mengancam Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa pada 2015 silam. Peristiwa itu muncul dalam restoran cepat saji, McDonald’s di kawasan Larangan, Tangerang.
Saat itu hubungan KPK kemudian Polri sedang panas-dingin. Penyebabnya usai calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan sebagai terdakwa oleh KPK ke persoalan hukum tabungan gendut.
Menurut berita Majalah Tempo edisi 16-22 Februari 2019, Antam mengintimidasi Endang untuk bersaksi meringankan pada sidang praperadilan perkara Budi Gunawan.
Namun tudingan itu dibantah oleh Antam. Dia mengatakan bahwa diajak bertemu oleh Endang. Bantahan itu beliau ungkapkan juga ketika mengikuti tes uji rakyat serta wawancara seleksi Capim KPK 2019-2023. “Saya tak pernah meneror Endang Tarsa,” ucapnya kala itu.
Antam mengaku mendapat informasi bahwa Endang miliki informasi yang digunakan bisa saja meringankan Budi Gunawan.
Dalam perjumpaan hari itu, kata Antam, Endang berujar bahwa KPK sudah pernah salah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Antam kemudian memohonkan Endang untuk bersaksi.
Namun, kata dia, usai pertarungan itu ia merasa dibohongi. Sebab Endang tidaklah pernah bersaksi di praperadilan persoalan hukum korupsi Budi Gunawan.
Namanya Disebut pada Dakwaan Kasus Korupsi Edhy Prabowo
Antam juga pernah terseret dalam persoalan hukum korupsi bekas Menteri Kelautan dan juga Perikanan atau KKP, Edhy Prabowo pada 2021 lalu. Antam pernah menjabat sebagai Sekjen KKP di dalam era kepemimpinan Edhy Prabowo.
Nama Antam Novambar muncul di dakwaan KPK untuk Edhy Prabowo. Dalam dakwaan itu, Edhy Prabowo disebut memerintahkan Antam Novambar untuk menghasilkan nota dinas mengenai pembentukan bank garansi.
“Atas arahan terdakwa (Edhy) pada 1 Juli 2020, Antam Novambar selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan juga Perikanan Republik Indonesia menghasilkan nota dinas,” kata Jaksa KPK membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada 2021 silam.
Jaksa menyatakan, nota dinas yang dibuat Antam itu ditujukan terhadap Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan juga Security Hasil Perikanan. Nota dinas yang digunakan dibuat Antam itu berkenaan dengan tindakan lanjut penyelenggaraan Peraturan Menteri KKP tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan juga rajungan.
Terseret di dalam tindakan hukum korupsi Edhy Prabowo, Antam dipanggil KPK untuk diperiksa pada 17 Maret 2021. Namun Antam tak datang dengan alasan sudah ada miliki jadwal lain. Belakangan KPK memandang bukan perlu memeriksa Antam di perkara ini sebab duduk perkaranya telah jelas.
ARSIP TEMPO
Pilihan editor: Surya Paloh: Kalau Bisa Ketum Nasdem dari Perempuan
Artikel ini disadur dari Bekas Wakabareskrim Antam Novambar Lolos Seleksi Awal Capim KPK, Novel Baswedan Soroti Rekam Jejaknya






