Nasional

Puskod FH dan juga IKA UKI Luncurkan Buku Tentang Resolusi Konflik Aceh

JAKARTA – Pusat Kajian Otonomi Daerah (Puskod) Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Ibukota Indonesia bekerja sebanding Ikatan Alumni UKI mengadakan diskusi rakyat dan juga peluncuran buku berjudul “Dispatches From Aceh , Conflict Resolution of Aceh 2002-2006. Kegiatan yang disebutkan dilakukan di tempat Kampus Pascasarjana UKI, Salemba, Ibukota Pusat.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Hendri Jayadi Pandiangan mengungkapkan publikasi hasil kajian di buku ini merupakan bentuk pengujian sekolah hukum berdasarkan pengalaman lapangan dan juga di krisis-krisis besar kemamusiaan.

Dia mengumumkan sekolah hukum perlu memampukan rakyat hukum untuk mampu menjalankan pola-pola pengakuan hukum di penduduk yang berkonflik.

“Dalam proses pendampingan hukum kemudian advokasi publik, perlu melakukan beberapa upaya khusus untuk membuka komunikasi dengan berbagai pihak, yang digunakan menjadi inti resolusi konflik,” ujar Hendri, Selasa (27/8/2024).

Hendri menyatakan proses komunikasi ini dikuatkan dengan peran tahanan kebijakan pemerintah (tapol) dan juga narapidana kebijakan pemerintah (napol) juga keluarganya. Dia berharap proses komunikasi yang dimaksud dapat mengetuk pintu hati para penggiat perdamaian.

Wakil Ketua PUSKOD FH UKI, Reinhard Parapat mengatakan, publikasi ini merupakan wujud peran dari Puskod FH UKI pada melakukan kajian pengelolaan demokrasi lokal, baik pada hal situasi unik maupun di mewujudkan pelayanan rakyat yang digunakan baik lalu cocok untuk masyarakat.

“Publikasi ini didedikasikan untuk para pihak di lingkup Universitas Kristen Indonesia kemudian pada lingkup publik,” ujar Taki sapaan Reinhard Parapat.

Peneliti Senior PUSKOD FH UKI, Henry Thomas Simarmata menambahkan publikasi ini merupakan sari pengalaman resolusi konflik melalui pendampingan hukum tapol lalu napol pada masa konflik Aceh.

Dia menyampaikan tulisan ini membatasi pada 2002 yaitu masa Darurat Militer sampai dengan tahun 2005,yaitu Amnesti Umum 2005.

Related Articles

Back to top button