Anggaran Tak Ditambah DPR, Rosan Pesimis Target Pengembangan Usaha Rp1.905 Ribu Miliar Tercapai

JAKARTA – Komisi VI DPR menetapkan anggaran Kementerian Investasi/Badan Penanaman Modal (BKPM) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp681,88 miliar. Jumlah yang dimaksud bukan mengalami kenaikan dari usulan anggaran Kementerian Investasi/BKPM tahun 2025 sebesar Rp1,57 triliun.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung memohonkan Kementerian Investasi/BKPM segera menyusun detail alokasi anggaran yang tersebut diterima agar dapat disahkan melalui sidang paripurna pada 19 September mendatang.
“Komisi VI menyetujui alokasi anggaran Kementerian Investasi/BKPM tahun 2025 Rp681.880.285. Agar segera disampaikan penyesuaian rincian anggaran per kegiatan paling lambat tanggal 12 September 2024,” ucapannya pada Raker dengan Kementerian Pengembangan Usaha BKPM, Kamis (12/9/2024).
Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani pada rapat menjabarkan dengan tidak ada adanya kenaikan anggaran tahun 2025 itu akan berdampak pada pencapaian target-target kerja otoritas yang tersebut akan terkoreksi. Misalnnya target menarik pembangunan ekonomi sebesar Rp1.905 triliun.
“Harapan kami memang benar anggaran itu mampu ditingkatkan, dari Rp681 miliar, ditambah Rp800 miliar. Sehingga kedepannya target yang mana dicanangkan Rp1.905 triliun dapat kami capai,” ujarnya.
Lewat penurunan anggaran tersebut, Rosan menyatakan pihaknya akan melakukan review ulang berhadapan dengan target-target yang tersebut besar lalu disesuaikan dengan kapasitas anggaran yang dimaksud dimiliki Kementerian Investasi/BKPM.
“Memang kami akan mencoba dengan anggaran yang dimaksud ada ini, kami akan mereview ulang, lalu tetap saja mencoba maksimal kemungkinan besar mencapai program-program pemerintah. Tentu yang dimaksud kami komunikasikan adalah, penyerapan tenaga kerja yang digunakan terdampak (dari penurunan anggaran),” tambahnya.
Rosan menambahkan, alokasi anggaran Tahun 2025 itu akan digunakan untuk Proyek Pendukung Manajemen sebesar Rp359,48 miliar, lalu Inisiatif Penanaman Modal mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp322,39 miliar.





