Pemilihan Kepala Daerah 2024 Bukti Hegemoni Pimpinan Parpol, Aspirasi Publik Terputus

JAKARTA – Dosen Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menyampaikan terjadi banyak ketidakpuasan di dalam sebagian wilayah Hal ini sebab putusnya aspirasi rakyat terhadap calon kepala wilayah yang tersebut progresif pada pemilihan kepala daerah 2024 .
Menurut dia, terjadi sentralisasi pencalonan juga hegemoni pengurus pusat partai urusan politik melalui rekomendasi dari DPP partai.
“Di Ibukota ada Anies Baswedan juga Ahok. Kok yang dicalonkan lain. Nah, itu yang tersebut menjadi problem,” kata Titi ketika mengisi dialog Webinar: Kotak Kosong untuk Semua Daerah. Mungkinkah?, Mingguan (8/9/2024).
Terputusnya aspirasi dapat dirasakan secara segera oleh rakyat lalu memunculkan ekspresi ketidakpuasan dengan adanya aksi mencoblos semua kandidat. Bahkan, ada lokasi yang dimaksud masyarakatnya menolak peluncuran calon tertentu sebagai bentuk kemarahan.
“Di daerah-daerah calon tunggal ada pergerakan tandingan mendaftarkan kotak kosong pasca calon tunggal didaftarkan. Misalnya pada Perkotaan Pangkalpinang, Asahan, Gresik, dan juga beberapa wilayah lain,” ucapnya.
Ketidakpuasan yang disebutkan turut menimbulkan pengumuman kosong, kotak kosong, atau aksi tidaklah memilih calon tunggal menjadi wacana yang dibahas dalam ruang publik.
“Pembahasan blank vote, kata-kata kosong, kotak kosong, atau none of the above atau nggak pilih semuanya, itu menarik untuk dibincangkan dikarenakan ini persoalan formalisasi ekspresi kebijakan pemerintah yang tersebut berbeda bahwa tidak ada semua ekspresi kebijakan pemerintah itu dapat diwadahi oleh pasangan calon yang digunakan ada di tempat kotak suara,” ujar Titi.
Dia merekomendasikan adanya evaluasi berhadapan dengan sentralisasi pencalonan kepala juga perwakilan kepala daerah. Selain itu, ia menyarankan agar otonomi pencalonan diberikan terhadap pengurus partai di dalam daerah, bukanlah seperti ketika ini yang mana terpusat di tempat DPP.






