Saksi Ungkap Pungli Tak Hanya Terwujud pada Rutan KPK, Lapas Kondisinya Juga Sama

JAKARTA – Mantan Terpidana tindakan hukum suap impor bawang putih, Elviyanto menyatakan pungutan liar (pungli) tidak semata-mata terjadi di area Rumah Tahanan (Rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal itu juga terjadi di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
Hal itu ia ungkapkan ketika dirinya menjadi saksi pada sidang persoalan hukum dugaan pungli di tempat Rutan KPK dengan 15 orang Terdakwa. Baca juga: Cerita Saksi Diisolasi 14 Hari hingga Dikucilkan dikarenakan Tidak Bayar Iuran pada Rutan KPK
Awalnya, Majelis Hakim menanyakan Elviyanto persoalan dalam mana dirinya ditahan usai mendapat vonis dari Pengadilan Tipikor. Ia pun menyatakan tetap memperlihatkan ditahan di area Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur lantaran mengajukan banding.
“Kemudian saudara setelahnya putus dibawa ke Sukamiskin?” tanya Hakim di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Awal Minggu (2/9/2024).
“Nah setelahnya putus saya kan nggak terima putusan saya mau banding waktu itu, makanya saya masih tetap saja dalam Guntur sampai putusan kasasi,” jawab Elviyanto.
Kemudian, Majelis Hakim mengulik tentang kondisi Rutan setelahnya dirinya mendapatkan putusan hukum tetap.
“Ini sedikit pada luar dakwaan tapi masih ada hubungannya. Apakah pasca di tempat Sukamiskin hal yang tersebut mirip juga terjadi seperti di dalam Guntur? tanya Hakim.
“Saya nggak di dalam Sukamiskin, ke Cibinong,” jawab Elviyanto.
“Oh pada Cibinong. Di Cibinong gimana? Sama? Sedikit di area luar dakwaan, jujur-jujur?” tanya Hakim.
“Ya, sebanding saja,” jawab Elviyanto.
Sementara itu, saksi mantan tahanan KPK lainnya adalah Dono Purwoko yang dimaksud terjerat pada persoalan hukum proyek pengerjaan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di dalam Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Baca juga: Kasus Pungli Rutan KPK, Saksi Akui Terima Info Sidak dari Petugas
Setelah inkrah, dirinya ditahan di area Lapas Sukamiskin, Bandung. Di sana, ia mengaku ada pungutan tapi tak ditujukan untuk petugas.
“Jadi setelahnya dalam Guntur kami dieksekusi dalam Sukamiskin, yang mana di area Sukamiskin ada iuran Rp500 sampai Rp700 ribu, yang tersebut saya alami, itu untuk listrik untuk kebersihan, kalau untuk petugas nggak ada,” jelas Dono.




