Waspada! Modus Penipuan Baru Berkedok Surat Cinta dari Dirjen Pajak

JAKARTA – Dalam era digital yang dimaksud semakin maju, modus penggelapan juga mengambil bagian berprogres semakin canggih. Salah satu modus terbaru yang digunakan berada dalam marak adalah pembohongan berkedok “surat cinta” dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Modus ini memanfaatkan kepanikan serta ketidaktahuan penduduk tentang prosedur perpajakan untuk mencuri data pribadi dan juga menguras tabungan korban.
Modus Operandi Penipu
Pengamat keamanan siber Vaksin.com Alfons Tanujaya mengatakan, penipu biasanya memulai aksinya dengan mengirimkan instruksi WhatsApp yang mengatasnamakan petugas pajak.
Pesan yang disebutkan berisi informasi tentang adanya permasalahan pada data perpajakan korban, lengkap dengan data pribadi yang digunakan valid seperti alamat, nama, NIK, NPWP, kemudian nomor telepon. Angka pribadi yang digunakan akurat ini menghasilkan korban mudah percaya kemudian terpancing untuk mengikuti instruksi selanjutnya.
Setelah korban lengah, penipu akan menggunakan dua metode untuk menjerat korbannya:
1. Phishing: Korban diarahkan ke situs palsu yang mirip dengan Google Play Store untuk mengunduh program “M-Pajak” palsu. Aplikasi komputer ini sebenarnya adalah malware yang dimaksud akan mencuri SMS dari ponsel korban, termasuk kode OTP (One-Time Password) yang tersebut digunakan untuk operasi perbankan.
2. Social Engineering: Penipu akan menelepon korban dan juga mengaku sebagai petugas call center pajak. Dengan berbekal data pribadi korban, penipu akan meyakinkan korban bahwa merek mempunyai tunggakan pajak atau kesulitan perpajakan lainnya. Korban kemudian akan diarahkan untuk mentransfer beberapa jumlah uang ke akun penipu.
“Hal yang mana cukup mengejutkan adalah penipu mempunyai data otentik wajib pajak. Tentunya ini menjadi pertanyaan besar bagaimana data wajib pajak sedetail ini bisa jadi bocor lalu dieksploitasi oleh penipu,” ujar Alfons.
Dari hasil investigasi Alfons, ia menemukan beberapa hal yang dimaksud wajib dicurigai apabila pemilik bidang usaha ataupun individu mendapatkan “surat cinta” dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Antara lain:
1. Angka pribadi yang dimaksud valid: Penipu memiliki akses ke data pribadi wajib pajak yang dimaksud seharusnya bersifat rahasia, seperti alamat, nama, NIK, NPWP, nomor telepon, juga email.
2. Portal palsu: Penipu menyebabkan situs palsu yang mana sangat mirip dengan Google Play Store untuk mengelabui korban agar mengunduh perangkat lunak berbahaya.






