Tingkatkan Mentoring Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Proyek Inkubator Wirausaha di dalam Sumsel

PALEMBANG – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi juga Usaha Mikro Kecil lalu Menengah (LPDB-KUMKM) melakukan penandatanganan kerja serupa (Memorandum of Understanding/ MoU) eksekutif Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terkait Sinergi Bimbingan juga Pengembangan Koperasi KUMKM melalui lembaga inkubator bisnis.
MoU ini ditandatangani secara langsung oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dengan Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi di rangkaian Peringatan Puncak Acara Hari UMKM Nasional 2024 yang dimaksud dilakukan dalam Jaka Baring Sport Center Palembang Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2024).
Kerja mirip ini diadakan sebagai payung hukum berhadapan dengan kegiatan pendampingan serta asistensi yang mana dijalankan oleh lembaga inkubator di area Pemprov Sumsel yaitu Unbara Bisnis Park terhadap koperasi-koperasi di area Sumsel agar naik kelas kemudian memudahkan merek pada mengakses pembiayaan teristimewa ke LPDB-KUMKM.
“Isinya (MoU) dalam bentuk pendampingan UMKM dan juga koperasi melalui inkubator yang sebelumnya sudah ada kita dikerjasamakan. Jadi ini sebenarnya kita belaka meningkatkan kerja sejenis agar lebih banyak fokus lagi terhadap koperasi mana yang dimaksud akan mau diinkubasi,” kata Supomo.
Diharapkan dengan MoU ini akan semakin mempertegas tempat lembaga inkubator di membantu pemerintah Pemprov Sumsel di upaya meningkatkan kompetensi dari setiap koperasi di tempat wilayahnya agar mempunyai daya saing yang mana tinggi kemudian lebih lanjut progresif dan juga modern.
Supomo menambahkan dari beberapa koperasi pada Provinsi Sumsel, terdapat beberapa yang mana telah lama mengajukan proposal pengajuan dana bergulir ke LPDB-KUMKM.
Namun, setelahnya dilaksanakan kajian masih terdapat beberapa hal yang digunakan perlu dijalankan penyesuaian juga peningkatan biosfer bisnisnya agar layak mendapatkan dana bergulir.
Oleh sebab itu peran lembaga inkubator menjadi sangat penting agar kemampuan koperasi di menyesuaikan ketentuan pengajuan pembiayaan hingga pembenahan habitat usaha yang dimaksud dijalankan mampu meningkat.
“Jadi kalau mau mengakses pembiayaan terhadap LPDB memang sebenarnya tata kelola (koperasi) harus benar, sehat kemudian lainnya. Kalau mau progresif juga terlibat yang tersebut baik, pasti ia senang dengan pendampingan yang digunakan dilaksanakan LPDB,” ujar Supomo.
Adapun inisiatif Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM pada 2024 ini dilaksanakan dengan bekerja sejenis 10 lembaga inkubator dari berbagai provinsi pada Indonesia.
Mulai dari Garut Techno Park dari Provinsi Jawa Barat, Koperasi Jasa Kreasi Bekerjasama Indonesia dari Provinsi Aceh.
Selain itu, Inkubator Bisnis Universitas Hindu Indonesia dari Provinsi Bali, Hetero Inkubator dari Provinsi Jawa Tengah, Unbara Business Park dari Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Business Learning Center (BLC) Incubator dari Provinsi Jawa Timur, Cubic Inkubator Bisnis dari Provinsi Jawa Barat, Siger Innovation Hub dari Provinsi Lampung, Amikom Business Park dari Yogyakarta, juga Inkubator Bisnis LPPM Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah.






