Tak Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang Terancam Dilengserkan dari Kursi Ketum PSI

JAKARTA – Kaesang Pangarep , putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia tiada melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang dimaksud diterimanya dari individu entrepreneur jika Singapura pada waktu jalan-jalan ke Amerika Serikat sama-sama istrinya Erina Gudono dan juga keluarganya baru-baru ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, umum sudah pernah memberikan perhatian yang mana sungguh-sungguh terhadap siapa pun pelaksana negara atau pegawai negeri yang dimaksud diduga melakukan kolusi, korupsi lalu nepotisme (KKN).
Tentunya dengan memberikan laporan atau informasi untuk KPK tentang dugaan KKN dimaksud sebagai wujud peran juga warga pada pencegahan kemudian pemberantasan aktivitas pidana korupsi.
Salah satu buktinya adalah laporan warga untuk KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution dan juga istrinya Kahiyang Ayu, juga Presiden Jokowi berhadapan dengan beberapa orang dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.
Kemudian, laporan terbaru terkait dugaan gratifikasi pemanfaatan Jet Pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep juga istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke Amerika Serikat yang tersebut menelan biaya Rp8 miliar lebih, yang tersebut ternyata diabaikan KPK.
“Namun anehnya, desakan rakyat agar Kaesang lalu Erina mengklarifikasi hal ihwal pemanfaatan jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan perusahaan antara si pemilik jet pribadi dan juga keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Wali Daerah Perkotaan Solo ketika itu Gibran Rakabuming Raka (keduanya adalah pelopor negara dan juga punya keluarga, kroni dan juga relasi pengusaha-pengusaha), atau murni terkait hubungan kegiatan bisnis antara Kaesang dan juga pemilik jet pribadi dimaksud,” ujar Petrus yang mana juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara pada Jakarta, Hari Senin (9/9/2024).
Perburuk Tempat PSI
Sikap serta perilaku Kaesang yang mana tiada tanggap terhadap pernyataan publik, yaitu terhadap kepentingan umum, teristimewa kepentingan pemberantasan KKN, dinilai Petrus tiada semata merugikan PSI sebab sebagai ketua umum lalu anak Presiden, Kaesang tak memberikan contoh atau suri teladan juga sekolah urusan politik yang baik terhadap masyarakat.
“Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, pada mana KPK bertindak diskriminatif lalu bukan independen pada menghadapi perkara Kaesang,” sesalnya.
“Jika kita mengamati rekam jejak perjalanan Kaesang ketika pertama kali masuk menjadi anggota PSI tanggal 23 September 2023, juga belaka di tempo dua hari atau tanggal 25 September 2023 didapuk menjadi Ketua Umum PSI, tanpa ada jenjang kaderisasi yang mana dilalui sebagaimana digariskan di area di Anggaran Dasar juga Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI, sehingga merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk kedudukan PSI di dalam mata masyarakat sebagai partai yang hanya sekali mau mengekor pada penguasa,” lanjutnya.
Petrus menyatakan ekspektasi seluruh kader PSI dengan masuknya Kaesang menjadi anggota sekaligus Ketua Umum PSI secara instan menjauhi pemilihan 2024, dimaksudkan agar PSI lolos Parliamentary Threshold 4% dari kata-kata sah nasional hasil Pemilihan Umum 2024. Namun langkah pragmatis yang disebutkan gagal total kemudian menambah catatan kegagalan berhadapan dengan siasat yang dimaksud dibangun PSI, yaitu mengambil jalan pintas merekrut Kaesang tanpa kaderisasi, semata-mata bermodal privilise sebagai anak Presiden, namun gagal memperoleh ucapan minimal 4% dimaksud.
Lengserkan Kaesang
Cara Kaesang masuk PSI dinilai Petrus telah dilakukan menghilangkan harapan banyak anak muda dan juga kader PSI yang digunakan telah berdarah-darah memulai pembangunan partai itu, tetapi terpinggirkan semata-mata sebab pragmatisme elite-elite PSI, dan juga privilise Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi, yang dimaksud di tempo kurang dari dua bulan berakhir telah privilise sebagai anak Presiden.
“Karena Kaesang gagal menghadirkan PSI lolos Parliamentary Thresholds 4%, lagi pula muncul skandal Jet Pribadi Gulfstream G650ER yang dimaksud beraroma kental sebagai gratifikasi atau KKN model lainnya lalu menjadi sorotan umum akibat KPK seolah-olah menjadi juru bicara sekaligus pembela Kaesang, maka aksi advokasi rakyat akan makin masif sehingga merugikan PSI,” ungkapnya.
Karena itu, pilihan terbaik adalah melengserkan Kaesang dari jabatan Ketua Umum PSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB), adili lewat Mahkamah Partai, kemudian kembalikan PSI sebagai partai kebijakan pemerintah anak muda yang cerdas yang mana lepas dari jebakan dinasti kebijakan pemerintah Jokowi.





