Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana persoalan hukum pemberontakan

Seoul – Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol pada Awal Minggu mengunjungi sidang pertama tindakan hukum pemberontakan yang tersebut melibatkan dirinya oleh sebab itu menerapkan darurat militer pada Desember tahun lalu.
Yoon tiba di dalam Pengadilan Negeri Pusat Seoul dengan menggunakan kendaraan keamanan berwarna hitam, yang memasuki binaan lewat area parkir bawah tanah untuk mengelak sorotan publik.
Sidang itu diselenggarakan sebelum pukul 10 pagi waktu setempat (08.00 WIB). Yoon duduki dalam kursi terdakwa dengan memakai setelan biru.
Selama sidang berlangsung, pers tidak ada akan diizinkan meliput berdasarkan perintah pengadilan.
Yoon, yang mana juga mantan jaksa agung, menghadapi dakwaan mengawasi pemberontakan dengan menerapkan darurat militer pada 3 Desember. Dia juga mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional, yang dimaksud diduga merupakan upaya menghindari parlemen menentang tindakannya itu.
Beberapa hari kemudian, ia dimakzulkan oleh Majelis Nasional juga dicopot dari jabatannya pada 4 April setelahnya Mahkamah Konstitusi dengan ucapan bulat meningkatkan kekuatan pemakzulannya.
Selama sidang pada Senin, Pengadilan Negeri Pusat Seoul akan melakukan pemeriksaan identitas terhadap Yoon sebelum jaksa kemudian tim hukum Yoon menyampaikan dakwaan lalu argumen mereka itu masing-masing. Dua perwira militer juga akan diperiksa sebagai saksi.
Sejak digulingkan, Yoon sudah pernah dipindahkan dari kediaman resmi presiden ke Hannam-dong, Seoul, ke rumah pribadinya yang mana semata-mata 10 menit berjalan kaki dari struktur pengadilan itu.
Sumber: Yonhap-OANA
Artikel ini disadur dari Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana kasus pemberontakan






