Baleg DPR Hari Ini adalah Gelar Rapat Panja Bahas DIM RUU Wantimpres

JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadwalkan Rapat Panitia (Panja) RUU Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres ). Kesepakatan itu diambil pasca DPR mendapat DIM RUU Wantimpres dari Pemerintah.
“(Rapat panja RUU) Wantimpres besok (Hari ini),” kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi pada waktu ditemui pada Kompleks Parlemen Senayan, DKI Jakarta Pusat, Mulai Pekan (9/9/2024).
Sementara itu, Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto mengatakan, pihaknya sudah pernah menerima 52 DIM RUU Wantimpres dari Pemerintah. Dari jumlah total itu, sebanyak 27 DIM tetap, 8 DIM pembaharuan substansi, 3 DIM penambahan subtansi atau substansi baru, kemudian 14 DIM dihapus.
“Dan berkenaan jadwal rapat pembahasan RUU Wantimpres dan juga mengamati rekapitulasi dim yang dimaksud disampaikan, Baleg mengharapkan pembahasan kedua RUU yang disebutkan dapat diselesaikan pada waktu yang dimaksud tak terlalu lama,” tutur Wihadi.
Sekedar informasi, DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres) menjadi RUU usul inisiatif DPR. Keputusan diambil di Rapat Paripurna DPR ke-22 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di tempat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Rapat ini dipimpin secara langsung Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.
Perubahan terletak pada nomenklatur dari Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Perubahan kedua RUU itu, menyangkut jumlah keseluruhan keanggotaan. Rencananya, jumlah agregat anggota DPA menjadi tak terbatas dan juga menyesuaikan permintaan Presiden. Perubahan ketiga, akan mengatur aturan menjadi anggota DPA.



