Teknologi

Ibukota Ingin Bangun Pulau Sampah di dalam Kepulauan Seribu, KLHK Sarankan Hanya Tampung Residu

Jakarta – Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, kemudian Bahan Beracun Sangat Merugikan Kementerian Lingkungan Hidup kemudian Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengutarakan telah terjadi mengetahui rencana pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk mendirikan pulau dalam Kepulauan Seribu yang tersebut akan dijadikan tempat pembuangan sampah atau pulau sampah. Namun, kata Vivien, informasi itu masih bersifat informal.

“Untuk pulau sampah, saya belum pernah secara formal diberitahu,” kata Vivien pada waktu ditemui dalam sela acara Rapat Kerjasama Nasional Pengelolaan Limbah, Sampah, serta Bahan Beracun Sangat Merugikan dalam Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. 

Menurut Vivien, informasi yang dimaksud didapatkan terkait pulau sampah belum detail seperti konsep serta desainnya. “Memang sudah ada dibicarakan dengan kami, tapi secara informal. Tapi kami belum dengar rencana besarnya, bagaimana desainnya. Kami belum dengar,” ungkapnya.

Vivien pun berharap pulau sampah yang dimaksud ingin dibangun Pemprov DKI DKI Jakarta itu hanya saja menampung residu. Ia menyokong konstruksi tempat pembuangan akhir (TPA) baru bagi Jakarta. “Mengingat TPA Bantargebang telah hampir penuh serta sampah pada DKI Jakarta itu sekitar 8 ribu ton per hari. Memang besar,” ucap dia.

Menurut Vivien, konsep pengelolaan sampah ke Ibukota Indonesia telah bagus, yang dimaksud terbukti dengan sudah ada adanya tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Ia juga menyebutkan bank sampah di Ibukota juga dikelola cukup baik. “Bahkan kawasan industri, kawasan komersial, mereka dianjurkan untuk mengurus sampah secara mandiri, tidak ada lewat truk sampah yang pelat merah,” ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Kepala daerah DKI Jakarya Heru Budi Hartono mengusulkan memulai pembangunan pulau baru untuk lokasi pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi Daerah Khusus DKI Jakarta (DKJ). Alasannya, DKI Jakarta tidak ada lagi mempunyai lahan untuk dijadikan tempat kejadian pembuangan sampah pada 10 tahun ke depan.

Bahkan, pulau sampah juga dapat menampung sampah dari wilayah Bogor, Depok, Tangerang, hingga Bekasi (Bodetabek).

Artikel ini disadur dari Jakarta Ingin Bangun Pulau Sampah di Kepulauan Seribu, KLHK Sarankan Hanya Tampung Residu

Related Articles

Back to top button