Sampoerna Festival UMKM 2024: Sinergi kemudian Inovasi Jadi Kunci Penting Naik Kelas

JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, kolaborasi juga pembaharuan merupakan dua kunci utama untuk para pelaku bidang usaha mikro, kecil, kemudian menengah atau UMKM naik kelas .
Kolaborasi UMKM dengan ritel modern kemudian lokapasar diharapkan dapat meningkatkan akses pemasaran bagi pelaku UMKM di dalam di negeri. Sementara itu, pengembangan produk-produk kemudian peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dibutuhkan agar UMKM tetap memperlihatkan kompetitif dalam pangsa global.
Hal ini disampaikan Wamendag Jerry ketika menyembunyikan Sampoerna Festival UMKM 2024 di dalam Sampoerna Strategic Square, Ibukota Indonesia pada, hari terakhir pekan (23/8). Festival UMKM yang digunakan berlangsung pada 20-23 Agustus 2024 ini mengusung tema “Kreasi Nusantara Kebanggaan Indonesia”.
Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil kemudian Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Ibukota Elisabeth Ratu Rante Allo, jajaran Direksi Utama (Chief Executive Officer/CEO) Unit Bisnis Sampoerna, kemudian pada dampingi ketua panitia pelaksana Luqmanul Hakim.
“Kolaborasi juga perubahan adalah kunci utama agar UMKM naik kelas. Kementerian Perdagangan berazam untuk menggalakkan kolaborasi yang dimaksud melalui acara kemitraan UMKM dengan ritel modern juga lokapasar. Selain itu, pengembangan dibutuhkan agar UMKM tetap memperlihatkan kompetitif di tempat bursa global,” ujar Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry mengungkapkan, inisiatif kemitraan UMKM merupakan upaya Kementerian Perdagangan untuk menjembatani kerja sebanding pemasaran antara UMKM dengan ritel modern. Hal ini dijalankan agar UMKM dapat memasok serta memasarkan barang lokal melalui gerai atau jaringan ritel modern.
“Ritel modern sudah memiliki jaringan pemasaran yang mana sangat luas dengan sistem distribusi yang dimaksud efisien. Sistem local yang dimaksud terfasilitasi melalui inisiatif kemitraan UMKM diharapkan dapat menambah cakupan pemasaran produknya,” imbuh Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry melanjutkan, ketika ini pemerintah juga sudah menetapkan kebijakan terkait perdagangan melalui sistem elektronik. Hal itu tertuang di dalam pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Peraturan yang dimaksud diberlakukan untuk mengupayakan peningkatan niaga-el (e-commerce) secara sehat pada era sektor ekonomi digital serta meningkatkan pemberdayaan pelaku usaha di negeri, khususnya UMKM. Selain itu, peraturan ini dibuat untuk pengamanan terhadap konsumen.



