pemerintahan Tawarkan 4 Lokasi Kelola Tambang ke Muhammadiyah, Di Mana Saja?
Jakarta – Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala Badan Kesepahaman Penanaman Modal (BKPM) Yuliot Tanjung mengungkapkan telah dilakukan menawarkan empat titik izin usaha pertambangan (IUP) atau izin tambang terhadap organisasi kemasyarakatan keagamaan atau ormas Muhammadiyah.
Dia mengungkapkan sejauh ini empat tempat kejadian yang ditawarkan Kementerian Pengembangan Usaha lalu Kementerian Tenaga kemudian Narasumber Daya Mineral (ESDM) itu masih dikaji Muhammadiyah. “Mereka masih mempertimbangkan lokasi yang dimaksud sesuai,” kata Yuliot ke Hotel Raffles Jakarta, Kuningan, Ibukota Indonesia Selatan, Rabu malam, 31 Juli 2024.
Dia menjelaskan Muhammadiyah masih mengkaji beberapa orang titik yang ditunjuk dua kementerian itu sebab baru belaka memutuskan Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah memutuskan menerima IUP. Kementerian Pengembangan Usaha lalu Kementerian ESDM akan menyiapkan wilayah yang miliki peluang komposisi batu bara yang mirip dengan area yang diberikan untuk Nahdlatul Ulama.
Yuliot memaparkan pemberian izin posisi pengelolaan tambang untuk NU berasal dari lahan hasil penciutan milik bekas perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) PT Kaltim Prima Coal. KPC merupakan anak perusahaan Grup Bakrie untuk Muhammadiyah. “Itu telah ditentukan lokasinya,” katanya.
Menurut Yuliot, empat area alternatif yang dimaksud ditawarkan terhadap Muhamadiyah berada dalam Kalimantan Timur. Pemberian kedudukan tambang untuk Muhamadiyah dengan mengawasi luas kawasan konsesi maupun komposisi batu bara. “Bagi Muhammadiyah ini masih pada pertimbangan kemudian kajian,” ucap dia.
Dia menyatakan dari ormas lain belum ada pembicaraan perihal menerima IUP tersebut. Ada ormas yang tersebut menyatakan tiada menerima IUP. “Kami tiada mengajukan akibat bukanlah kompetensi kami,” kata dia, menirukan ormas lain yang tersebut memutuskan tak menerima tawaran IUP itu.
Ia menjelaskan berdasarkan regulasi, IUP itu diberikan terhadap organisasi keagamaan yang tersebut ke dalamnya mempunyai fungsi ekonomi. Sehingga pemberian IUP ditujukan terhadap badan usaha ormas keagamaan. “Yang mengajukan itu badan usahanya, tidak organisasi kemasyarakatannya,” ucap dia.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menuturkan belum tahu dalam mana posisi tambang yang tersebut diberikan untuk ormas itu. Tim yang mana ditugaskan untuk kegiatan pengelolaan tambang pun belum mengeksplorasi tempat kejadian yang tersebut disiapkan untuk organisasi itu.
“Yang saya tahu, belum pernah ada pembicaraan resmi,” kata Mu’ti, menjawab apakah Muhammadiyah pernah menawarkan menjalankan tambang pada Kalimantan Timur, melalui program perpesanan, Kamis, 1 Agustus 2024.
Mu’ti memaparkan belum ada pembicaraan dengan kementerian apa pun, seperti Kementerian Penyertaan Modal serta ESDM mengenai posisi IUP tersebut. “Belum ada pembicaraan dengan kementerian mana pun,” ucap dia.
Artikel ini disadur dari Pemerintah Tawarkan 4 Lokasi Kelola Tambang ke Muhammadiyah, Di Mana Saja?






