Jubir Prabowo Sebut Pengunduran Diri Gibran dari Solo Tak Berhubungan dengan pemilihan kepala daerah
Jakarta – Juru bicara presiden terpilih Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, membantah pengunduran diri perwakilan presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wali Daerah Perkotaan Surakarta berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah atau pemilihan gubernur Serentak. Dahnil menegaskan langkah Gibran itu justru berhubungan dengan persiapan pemerintahan mendatang.
“Beliau pindah sebab memang benar akan segera menjabat sebagai Wapres RI,” kata Dahnil di instruksi tertulisnya untuk Tempo, Kamis, 18 Juli 2024.
Politikus Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa kepindahan Gibran dari Surakarta ke Ibukota Indonesia berhubungan dengan konsolidasi kemudian sinkronisasi pemerintahan baru. Dia juga membenarkan persoalan perancangan kabinet menyusul langkah Gibran itu.
“Pak Prabowo pasti meminta diskusi delegasi beliau, tentang banyak hal, jelang pemerintahan beliau,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dahnil menyampaikan Prabowo sudah pernah menyetujui pilihan Gibran untuk pindah dari Solo menuju Jakarta. “Pak Prabowo menyambut baik kebijakan Mas Gibran tersebut,” ucapnya.
Kritik PDIP
Juru bicara Partai Demokrasi Tanah Air Perjuangan atau PDIP Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim menduga bahwa ada motif urusan politik pada pengunduran Gibran itu.
Chico berpendapat bahwa langkah Gibran itu berhubungan dengan upaya pencalonan adik bungsunya, Kaesang Pangarep, di dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pemilihan Kepala Daerah Jakarta. Sebab, Chico menyimpulkan semua yang digunakan dikerjakan politikus mempunyai maksud kemudian tujuan tertentu.
“Mungkin sekadar Gibran berencana untuk berkampanye ke pilkada-pilkada agar menggalang calon yang mana didukung Koalisi Tanah Air Maju atau bahkan adiknya sendiri,” kata Chico pada instruksi pendapat yang tersebut diterima Tempo melalui perangkat lunak WhatsApp, Kamis, 18 Juli 2024.
Bantahan Gibran
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka mengungkap pengumuman perihal pertimbangannya memilih mundur dari jabatannya sebagai Wali Daerah Perkotaan Solo sebelum pelantikan Presiden dan juga Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang. Ia mengakui pengajuan pengunduran diri yang disebutkan melawan dasar pertimbangannya sendiri.
“Karena saya ada tugas-tugas lain yang harus saya selesaikan sebelum pelantikan,” ujar Gibran ketika ditemui wartawan di dalam Kantor DPRD Perkotaan Solo, Jawa Tengah, seusai mendeklarasikan surat pengunduran dirinya terhadap Pimpinan DPRD Daerah Perkotaan Solo, Selasa, 16 Juli 2024.
DESTY LUTHFIANI | SEPTIA RYANTHIE
Pilihan editor: Hartono Terpilih Jadi Rektor UNS dengan Suara Bulat
Artikel ini disadur dari Jubir Prabowo Sebut Pengunduran Diri Gibran dari Solo Tak Berhubungan dengan Pilkada




