pemerintahan Segera Kirim DIM RUU Wantimpres hingga RUU Kementerian Negara

JAKARTA – eksekutif di waktu dekat akan segera mengirimkan daftar inventarisasi permasalahan (DIM) tiga rancangan undang-undang (RUU) yakni RUU Kementerian Negara , RUU Imigrasi, juga RUU tentang Wantimpres.
Menteri Hukum serta HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku telah dilakukan selesai rapat terbatas (Ratas) Kabinet, telah dilakukan berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Dari konsultasi tersebut, kata dia, ketiga RUU ini masih di proses harmonisasi.
“Mudah-mudahan pada satu dua hari ke depan DIM-nya telah selesai dan juga sesegera mungkin saja akan dikirim ke DPR, tiga undang-undang yakni Undang-Undang tentang Kementerian Negara, kemudian UU tentang Imigrasi perubahan, yang digunakan terakhir Undang-Undang tentang Wantimpres,” kata Supratman di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Supratman menyampaikan ada keinginan yang tersebut sebanding antara DPR kemudian pemerintah sebagai pihak pembuat undang-undang untuk dapat menyelesaikan pembahasan hingga pengesahan ketiga RUU yang dimaksud pada akhir periode ini.
“Pemerintah sama-sama DPR tentu berharap seperti itu ya. Karena itu regu kami di tempat pejabat eselon 1 kemudian 2 itu terus melakukan komunikasi di rangka penyempurnaan DIM yang dimaksud akan segera kita kirim,” ujarnya.






