Nasional

Apa itu Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional? Hal ini Penjelasannya

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan juga Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional mulai Rabu, 27 Maret 2024. Keputusan itu tertuang di Peraturan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, kemudian Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, lalu Pendidikan Menengah. 

Apa itu Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional?

Kurikulum Merdeka menekankan pada pembelajaran intrakurikuler yang mana beragam pada mana konten akan lebih tinggi optimal supaya siswa mempunyai cukup waktu untuk mendalami konsep lalu menguatkan kompetensi. Kurikulum Merdeka memberikan keleluasan terhadap guru untuk menciptakan kegiatan belajar berkualitas yang sesuai dengan permintaan lalu lingkungan belajar. 

Karakteristik utama dari Kurikulum Merdeka adalah pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangkan keterampilan nonteknis (soft skills) juga karakter sesuai Profil Pelajar Pancasila. Selain itu, fokus pada materi esensial dengan tujuan agar waktu pembelajaran secara mendalam cukup untuk kompetensi dasar, seperti literasi dan juga numerasi. 

Prinsip pembelajaran di Kurikulum Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan, yaitu intrakurikuler, kokurikuler, kemudian ekstrakurikuler. Adapun pembelajaran intrakurikuler diwujudkan secara terdiferensiasi supaya siswa mempunyai cukup waktu untuk menyadari konsep dan juga menguatkan kompetensi. 

Kemudian, pembelajaran kokurikuler di bentuk proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila yang mana berprinsip pada pembelajaran interdisipliner yang digunakan berdasar pada pengembangan karakter dan juga kompetensi umum. Sementara pembelajaran ekstrakurikuler diselenggarakan sesuai dengan minat siswa dan juga sumber daya sekolah. 

Alasan Penerapan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional

Kepala Badan Standar, Kurikulum, serta Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menyatakan Kurikulum Merdeka diklaim mampu meningkatkan hasil literasi lalu numerasi partisipan didik di tiga tahun terakhir.

Menurut dia, Kurikulum Merdeka yang berubah jadi kurikulum nasional telah sesuai dengan rencana. Tujuannya untuk memperbaiki mutu pendidikan. Selain itu, sekolah akan diberi batas waktu dua sampai tiga tahun untuk menerapkan Kurikulum Merdeka. 

“Sekali lagi, ini tidak persoalan pergantian nama istilah atau dokumen. Tapi ini adalah kesempatan kesempatan untuk memperbaiki,” ucap Anindito dalam Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. 

Mengacu pada Pasal 31 Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 disebutkan bahwa sekolah yang digunakan belum mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 hingga tahun ajaran 2025/2026 dan juga memulai penyelenggaraan Kurikulum Merdeka paling lambat pada tahun ajaran 2026/2027. 

“Satuan institusi belajar pada jenjang lembaga pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, serta institusi belajar menengah di tempat tertinggal, terdepan, juga terluar (3T) yang mana belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2026/2027 kemudian memulai penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat pada tahun ajaran 2027/2028,” seperti diambil dari Pasal 31 huruf b Permendikbudristek tersebut. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Artikel ini disadur dari Apa itu Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional? Ini Penjelasannya

Related Articles

Back to top button