Siap-siap! Pembatasan BBM Subsidi Dimulai 1 Oktober 2024

JAKARTA – Menteri Tenaga serta Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membenarkan adanya rencana pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang. Ia juga menekankan bahwa rencana itu akan diimplementasikan sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.
Dikatakan Bahlil, ketika ini pihaknya terus melakukan kajian juga sosialisasi untuk penduduk mengenai penyaluran subsidi BBM tepat sasaran sebelum resmi diterapkan.
“Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya (Peraturan Menteri) keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang dimaksud sekarang saya lagi bahas,” jelas Bahlil usai Rapat Kerja (Raker) bersatu Komisi VII DPR pada Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Kendati demikian Bahlil mengaku belum dapat meyakinkan masalah skema pembatasan tersebut, termasuk mengenai kendaraan apa belaka yang tersebut diperbolehkan untuk membeli BBM bersubsidi. “Nanti dibahas, saya belum bisa saja bicara detail,” tambahnya.
Sebab menurutnya, yang digunakan terpenting ialah BBM bersubsidi ini hanya sekali diberikan untuk warga yang berhak menerima, yakni golongan dunia usaha menengah ke bawah. “Kalau seperti kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos,” tegasnya.
Lebih lanjut Bahlil juga menegaskan, bahwa pembatasan BBM subsidi ini akan dilaksanakan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen). Padahal sebelumnya, pemerintah sendiri telah lama menyatakan akan mengatur pembelian BBM subsidi melalui revisi Perpres No 191 Tahun 2014.
Perlu diketahui, untuk tahun 2025 mendatang, pemerintah mematok ukuran BBM subsidi mencapai 19,41 jt kilo liter (KL). Angka itu terdiri dari minyak tanah sebesar 0,52 jt KL kemudian minyak solar sebesar 18,89 jt KL.
Bahlil menerangkan, penetapan besar BBM subsidi itu lebih besar rendah melebihi yang tersebut ditetapkan pada tahun 2024 ini sebesar 19,58 jt KL.
“Kalau untuk subsidi solar yang disepakati adalah Rp1.000 per liter, serupa dengan subsidi 2024, tak ada perubahan. Nanti yang digunakan lain-lainnya di area bagian Kementerian Keuangan,” urainya.
Sementara itu, realisasi penyaluran BBM bersubsidi pada 2023 lalu berada di area nomor 18,06 jt KL, terdiri dari minyak tanah 0,49 jt KL serta minyak solar 17,57 jt KL.
Kemudian, penyaluran BBM bersubsidi sampai Juli 2024 tercatat sebesar 10,28 jt KL, terdiri dari minyak tanah 0,29 jt KL dan juga minyak solar 9,99 jt KL dengan outlook penyaluran hingga akhir tahun ini sebesar 18,19 jt KL.





