Serakah Kuasai Bisnis Iklan Digital, Inggris Kecam Google

JAKARTA – Google dikecam oleh regulator Inggris dengan tuduhan memanfaatkan dominasinya di periklanan digital untuk menggagalkan persaingan pada Inggris.
Kecaman yang dimaksud meningkatkan tekanan yang mana dihadapi raksasa teknologi itu melawan praktik bidang usaha “teknologi iklan”-nya dari kedua sisi Atlantik.
Otoritas Persaingan dan juga Pasar Inggris mengungkapkan bahwa perusahaan Amerika Serikat itu mengutamakan layanannya sendiri sehingga merugikan penerbit dan juga pengiklan daring di dalam pangsa iklan digital Inggris senilai 1,8 miliar pound (sekitar Rp36,57 triliun).
Tuduhan yang tersebut dilontarkan setelahnya penyelidikan tersebut, berpotensi menyebabkan denda senilai miliaran dolar atau perintah untuk mengubah perilakunya.
Google adalah pemain utama di area seluruh ekosistem iklan digital, menyediakan server bagi penerbit untuk menjalankan ruang iklan di tempat situs web lalu perangkat lunak mereka.
Google juga menjadi alat bagi pengiklan lalu agensi media untuk membeli iklan bergambar, juga bursa tempat kedua belah pihak bersatu untuk membeli lalu jual iklan secara real time melalui lelang.
“Dalam temuan kami sementara ini, Google menggunakan kekuatan pasarnya untuk menghalangi persaingan terkait iklan yang tersebut dilihat orang melalui situs web,” kata direktur eksekutif sementara lembaga pengawas tersebut, Juliette Enser, di siaran pers.
Dakwaan lembaga pengawas tersebut, yang dikenal sebagai pernyataan keberatan, muncul dua tahun setelahnya penyelidikan dibuka. Bisnis iklan digital Google juga menjadi fokus penyelidikan antimonopoli Uni Eropa juga gugatan Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang tersebut akan disidangkan bulan ini.
CMA menyatakan bahwa tindakan “antipersaingan” Google masih berlangsung, tetapi perusahaan yang disebutkan membantah tuduhan yang disebutkan pada hari Jumat.






