Pro-Kontra Soal Revisi UU Wantimpres yang akan Aktifkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau UU Wantimpres berubah menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR. Revisi UU Wantimpres akan mengubah Wantimpres berubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung atau DPA.
Gagasan mengubah Wantimpres menjadi DPA lewat revisi undang-undang yang disebutkan mendapat respons dari bermacam kalangan. Sejumlah pihak mengomentari pembaharuan itu tak sesuai dengan konsep ketatanegaraan. Pembentukan DPA juga dinilai semata-mata untuk memberikan jabatan baru bagi para mantan penguasa.
PAN Sebut DPA untuk Memperkuat Penasihat Presiden
Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengklaim revisi UU Wantimpres akan memperjelas tugas kemudian fungsi komite pertimbangan di membantu presiden. Dia memandang kinerja Wantimpres belum optimal sehingga revisi aturan menghadapi lembaga pemerintah itu diperlukan.
“Bagaimana pun juga yang dimaksud namanya badan pertimbangan presiden harus memberikan nasihat, masukan terhadap presiden pada saat diminta ataupun tidak,” kata Eddy ke Gedung Nusantara II, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.
Sekretaris Jenderal PAN ini menegaskan nantinya badan pertimbangan itu akan diisi oleh tokoh-tokoh yang dinilai penting bagi presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. Menurut dia, pertimbangan yang digunakan bisa jadi membantu presiden itu meliputi bidang kebijakan pemerintah hingga perekonomian. “Saya kira itu sangat penting agar presiden mempunyai pemahaman yang tersebut luas,” ujarnya.
Eddy membantah bahwa revisi UU Wantimpres akan membangkitkan DPA sebagaimana yang mana tertuang pada konstitusi sebelum diamendemen. Dia mengklaim revisi aturan itu justru menjadikan majelis pertimbangan secara kelembagaan lebih lanjut baik.
Mengenai peluang bagi-bagi jabatan keanggotaan DPA di revisi aturan itu, Eddy menyatakan ia bukan mengamati itu dari aspek politiknya. “Saya tak mau tarik ke ranah politis,” kata dia.
Eddy juga enggan menjawab ketika ditanya mengenai kedudukan DPA sebagai lembaga negara yang tersebut setara dengan presiden. “Saya tidak ada bisa jadi menyampaikan hal tersebut. Takut nanti salah,” ucapnya.
Puan Maharani: Jangan Sampai Menyalahi UUD 1945
Ketua DPR Puan Maharani menerbitkan kata-kata ihwal revisi UU Wantimpres yang dimaksud sedang bergulir dalam Dewan. “Jangan sampai hal yang dimaksud akan kami bahas ini menyalahi undang-undang apalagi UUD (1945),” kata Puan ketika mengatur konferensi pers ke Gedung Nusantara, Kamis, 11 Juli 2024.
- 1
- 2
- 3
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Pro-Kontra Soal Revisi UU Wantimpres yang akan Aktifkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung






