Bisnis

PLN Bersama Kejaksaan Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Tenaga

JAKARTA – PT PLN (Persero) dan juga Serikat Pekerja PLN berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) guna memverifikasi akselerasi transisi energi di dalam Tanah Air berjalan dengan mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG). Upaya ini tercermin melalui kegiatan Penerangan Hukum bertajuk ‘Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa kemudian Pemulihan Aset dalam lingkungan PLN’ yang dimaksud dilakukan di tempat DKI Jakarta pada Awal Minggu (12/8/2024).

Dalam kesempatan yang dimaksud Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang pada waktu ini bukan hanya saja bertugas menghadirkan listrik yang andal, tetapi juga menjawab tantangan global di hal transisi energi.

“Kami menyokong penuh strategi transisi energi yang dimaksud dijalankan oleh PLN. Kejaksaan akan mendampingi sejak perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pengadaan. Kami juga siap membantu pada pengamanan dan juga pemulihan aset negara, agar PLN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa hambatan hukum,” ujar Reda.

PLN Bersama Kejaksaan Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Energi

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang ketika ini bukan cuma bertugas menghadirkan listrik yang dimaksud andal, tetapi juga menjawab tantangan global di hal transisi energi. (Foto: dok PLN)

Reda menekankan pentingnya upaya sertifikasi aset yang tersebut terus diadakan perseroan. Pihaknya juga siap memberikan dukungan hukum untuk memverifikasi seluruh aset PLN terlindungi dengan optimal.

“Kolaborasi ini penting untuk memverifikasi tidak ada ada permasalahan hukum yang dimaksud dapat mengganggu operasional PLN. Kami akan terus mendampingi PLN agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan hukum yang dimaksud berlaku, sehingga PLN dapat fokus menjalankan tugasnya untuk memverifikasi ketersediaan listrik dalam seluruh Indonesia,” tutur Reda.

PLN Bersama Kejaksaan Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Energi

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung pada menjalankan tugas-tugas besar PLN, khususnya pada menghadapi tantangan inovasi iklim lalu transisi energi dari unsur bakar fosil menuju energi terbarukan. (Foto: dok PLN)

Dalam kesempatan yang tersebut sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung pada menjalankan tugas-tugas besar PLN, teristimewa di menghadapi tantangan pembaharuan iklim juga transisi energi dari unsur bakar fosil menuju energi terbarukan.

“Kami berada di dalam persimpangan jalan. Tindakan PLN saat ini bukan semata-mata menyediakan listrik, tetapi juga berkontribusi di upaya menurunkan emisi gas rumah kaca,” katanya.

Darmawan juga memaparkan bahwa PLN bersatu pemerintah telah lama menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau di sejarah dengan penambahan kapasitas pembangkit 75 persen berbasis energi baru terbarukan (EBT) kemudian 25 persen berbasis gas hingga 2040. Sehingga, ia mengawasi dukungan Kejaksaan Agung akan penting untuk menegaskan upaya jangka panjang ini berhasil.

“Dengan adanya dukungan, kami mampu lebih lanjut percaya diri. Tugas mulia dari bangsa juga negara ini kita laksanakan dengan baik, semuanya diberikan kemudahan serta kekuatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN M Abrar Ali menyatakan bahwa Serikat Pekerja PLN sangat solid untuk menyukseskan program transisi energi. Pihaknya sadar, sebagai lokomotif transisi energi dalam tanah air, PLN perlu menjalin kolaborasi dengan terus meningkatkan sumber daya manusia perusahaan demi menghadapi berbagai tantangan baru di tempat era inovasi iklim.

“Kami menginisiasi kegiatan hari ini untuk mendirikan PLN menjadi perusahaan yang digunakan lebih banyak gesit dan juga lebih banyak efektif,” ucap Abrar.

Related Articles

Back to top button