3 Negara Pemegang Bitcoin Terbesar pada Dunia, Tertinggi Nilainya Tembus Rp277,4 Trilyun

JAKARTA – Korea Utara diperkirakan menjadi pemegang bitcoin terbesar ketiga dalam dunia, seperti dilansir di laporan Times pada awal pekan kemarin. Dimana Amerika Serikat menuding Pyongyang mendalangi perampokan aset digital senilai USD1,5 miliar atau setara Rp24,4 triliun (kurs Rp16.319 per USD).
AS juga mengklaim bahwa hampir setengah dari pendapatan mata uang asing Korea Utara (Korut) berasal dari “aktivitas dunia maya yang berbahaya”. Seperti diketahui Korut sedang menanggung sanksi perekonomian ketat yang menghambat partisipasinya di perdagangan internasional selama beberapa dekade.
Maka untuk mengamankan sumber daya di acara pertahanannya, berdasarkan permintaan akan militer yang digunakan kuat lalu nuklir, Pyongyang telah terjadi menggunakan strategi inovatif, termasuk kripto di menghindari pembatasan.
Peringkat Korea Utara terkait kepemilikan bitcoin, berasal dari analisis oleh Arkham Intelligence, sebuah perusahaan yang menggunakan Artificial Intelligence untuk melacak kepemilikan dompet kripto anonim. Arkham memperkirakan bahwa Lazarus Group – kolektif peretasan yang mana diduga terkait dengan pemerintah Korea Utara – memegang bitcoin sekitar USD1,2 miliar (Rp19,5 triliun).
Sebagai perbandingan, diperkirakan aset bitcoin Amerika Serikat bernilai tambahan dari USD17 miliar (Rp277,4 triliun), dan juga aset Inggris lebih lanjut dari USD5 miliar yang apabila dirupiahkan mencapai Rp81,5 triliun.
Bulan lalu, FBI menuduh Lazarus Group mencuri mata uang digital senilai sekitar USD1,5 miliar dari Bybit, pertukaran cryptocurrency yang dimaksud berbasis dalam Dubai yang melayani lebih lanjut dari 60 jt pengguna. Para peretas dilaporkan mengeksploitasi pemindahan rutin antar dompet digital untuk kabur dengan sekitar 401.000 token Ethereum.
Biro mengatakan, pihaknya memperkirakan Lazarus mencuci keuntungan yang diperoleh secara tidak ada sah melalui berbagai cryptocurrency.






