Ada Indikasi Transaksi Judi Online, Kominfo akan Batasi Penjualan Pulsa Mata Uang Rupiah 1 Juta per Hari
Jakarta – Kementerian Komunikasi juga Informatika atau Kemenkominfo menyampaikan ada indikasi operasi judi online melalui pulsa seluler, sehingga diperlukan dibuatkan regulasi pembelian pulsa. “Kominfo akan memberikan regulasi pemindahan pulsa maksimal hanya sekali Rupiah 1 jt rupiah per hari,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam Kantor Kemenkominfo, Ibukota Indonesia Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024.
Budi curiga apabila ada satu nomor yang melakukan pengiriman pulsa di satu hari mencapai Simbol Rupiah 100 juta. Sehingga, kata dia, penting dibuatkan aturan yang tersebut melibatkan operator seluler dengan maksimal transaksi Rupiah 1 jt rupiah perharinya.
“Disinyalir sekarang judi online ini berkedok pakai pulsa. Perputaran uang pulsa bisa jadi misalnya total nasional dapat Rupiah 500 miliar. Ini adalah dipake nih (judi online),” katanya.
Mengenai kepastian regulasi ini mampu mengganggu pelaku usaha, Budi mengaku sudah ada berdiskusi dengan operator seluler dengan membuatkan list atau daftar bagi nomor-nomor ponsel yang memang benar punya rekam jejak mengirimkan pulsa.
“Nah list itu agen atau dealer pulsa. Misalnya kamu isi pulsa kan pakai ada dealernya itu, mampu Simbol Rupiah 100 – 200 jt enggak apa-apa. Karena beliau kan arahnya jelas. Misalnya Simbol Rupiah 50 ribu, Simbol Rupiah 100 ribu isi pulsa. Bukan Simbol Rupiah 2 miliar ke satu titik, ke nomor ini, itu untuk apa,” kata Budi.
Dengan memetakkan nomor-nomor yang mana memang benar berjualan pulsa, bagi Budi tak akan mengganggu lingkungan kegiatan ekonomi para pedagang. “Itu enggak ada batasan. Yang ada batasan adalah yang mana nomornya enggak ada pada list, dipakai untuk kegiatan pulsa yang dimaksud diindikasikan untuk judi online,” katanya.
Sebelumnya, Kominfo mengaku sudah menghentikan 2.625.000 portal judi online terhitung sejak Juli 2023 hingga Juni 2024. Dalam pemberantasan judi online, Kominfo berperan sebagai bidang pencegahan satgas judi online. Kominfo juga telah dilakukan menggandeng beberapa stakeholder, terakhir adalah Majelis Ulama Tanah Air (MUI).
Pilihan editor: Jokowi Kepincut Elon Musk Bikin Teknologi AI Catwalk: Bayangkan UMKM Kita Seperti Ini
Artikel ini disadur dari Ada Indikasi Transaksi Judi Online, Kominfo akan Batasi Penjualan Pulsa Rp 1 Juta per Hari






