Pesan Bawaslu untuk KPU pasca DKPP Berhentikan Hasyim Asy’ari
Jakarta – Ketua Badan Pengawas pemilihan atau Bawaslu RI, Rahmat Bagja, memandang situasi yang dimaksud sedang dihadapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tiada simpel setelahnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari terkait tindakan hukum dugaan asusila.
“Kami berharap apa pun yang terjadi ke KPU, saya pernah komunikasikan ke Pak Afif (Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin) badai pasti berlalu. Kapal KPU harus permanen berlayar, siapa pun beliau nakhodanya,” kata Bagja di Rapat Kerjasama Penyelenggaraan pemilihan gubernur Serentak Tahun 2024 dalam Wilayah Sumatera yang mana dipantau secara daring dari Ibukota pada Selasa, 9 Juli 2024.
Anggota KPU memutuskan menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI menggantikan Hasyim pada rapat pleno tertutup di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.
Bagja menyebutkan ia ingin menyambangi KPU usai putusan DKPP. Namun ia mengurungkan niatnya lantaran ingin menjaga perasaan anggota KPU lainnya.
Dia memandang hal ini juga untuk mencegah hal tak penting yang dimaksud dapat berdampak negatif. Meski begitu, Bagja menghargai situasi internal KPU RI ketika ini.
“Kami menjaga perasaan teman-teman komisioner KPU. Untuk merawat itu, kami bahkan tidak ada berkomentar tentang apa pun putusan DKPP. Kami semata-mata siap akan melaksanakan putusan DKPP dan juga awasi putusan DKPP sesuai amar putusan yang dimaksud disampaikan Pak Heddy (Ketua DKPP Heddy Lugito),” ujarnya.
Bagja mengungkapkan Afifuddin telah menyambangi Bawaslu pasca ditetapkan sebagai Plt Ketua KPU. Dia optimistis KPU dapat menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang menyisakan waktu 141 hari lagi.
KPU lalu Bawaslu sinergi sukseskan pemilihan kepala daerah Serentak 2024
Dalam kesempatan tersebut, Afifuddin mengutarakan KPU juga Bawaslu akan melakukan rapat koordinasi sama-sama untuk bersinergi menyukseskan pemilihan gubernur Serentak 2024.
“Pak Menko (Menkopolhukam Hadi Tjahjanto), saya mau melaporkan insyaallah menjauhi pilkada jajaran KPU serta Bawaslu provinsi, kabupaten/kota akan melaksanakan kompetisi rakor bersama,” ujar pria yang mana akrab disapa Afif itu.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Pesan Bawaslu kepada KPU setelah DKPP Berhentikan Hasyim Asy’ari



