Luhut Klaim 94% Pembeli BBM Subsidi Pertalite kemudian Solar Orang Kaya

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman kemudian Penanaman Modal (Mekon Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan hingga pada waktu ini penyaluran Bahan Bakar Mineral (BBM) subsidi jenis Pertalite lalu Solar belum tepat sasaran.
Bahkan dirinya memproyeksikan semata-mata 6% penerima subsidi BBM yang mana tepat sasaran. Sementara sisanya, 94% merupakan golongan orang kaya.
“Jadi yang kena itu sebenarnya 6-7% tapi yang kena itu orang-orang berada seperti saya, ya nggak fair dong saya disubsidi oleh pemerintah,” jelasnya di acara Indonesia International Sustainability Diskusi (ISF) pada JCC, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga: Luhut Sebut SPBU Bakal Pakai AI, Mobil Orang Kaya Bisa Ditolak
Menteri Energi dan juga Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya telah terjadi melarang rakyat kelas menengah menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi. Hal itu sejalan dengan rencana pemerintah agar BBM subsidi dapat lebih besar tepat sasaran.
“Kalau yang dimaksud berhak menerima subsidi itu kan rakyat mohon maaf ya, yang dimaksud golongan ekonominya menengah ke bawa. Kalau kita kaya, kita masih menerima BBM bersubdidi, apa kata dunia bos?,” jelasnya.
Dia melakukan konfirmasi bahwa ke depan pemilik kendaraan mewah bukan lagi mampu menikmati BBM subsidi. Salah satunya, dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM pada waktu dekat.
Dalam aturan itu nantinya akan terungkap siapa belaka yang mana berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan juga Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi.
Baca Juga: Luhut Buka-Bukaan Soal Pengetatan BBM 1 Oktober 2024, Begini Katanya
Bahlil pun memastikan, pelaksanaan aturan ini rencananya akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 mendatang. Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” urainya. “Jadi jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang subsidi,” tutup Bahlil.






