Oppo Sepakat Bayar Royalti untuk Pakai 5G Ericsson, Bangkit Pasca Sengketa dengan Nokia
Jakarta – Dua produsen perangkat elektronik, Oppo lalu Ericsson, menandatangi perjanjian kerja serupa global mengenai lisensi silang paten 5G untuk pengembangan teknologi jaringan di dalam masa depan. Perjanjian ini mengharuskan Oppo membayar royalti melawan penyelenggaraan teknologi 5G yang dimaksud dikembangkan oleh Ericsson.
Chief IP Officer Oppo, Feng Ying, menyampaikan perjanjian tahun jamak atau multi-years ini sebagai optimlaisasi 5G yang mana berada dalam dikembangkan oleh banyak perusahaan smartphone. Dia berharap kemitraan itu berjalan baik di jangka panjang.
“Ini langkah bagi Oppo untuk memulai pembangunan portofolio IP atau kekayaan intelektual melalui negosiasi yang mana bersahabat, dengan rasa saling menghormati nilai paten,” ucap Ying, dikutipkan dari GSMArena, Rabu, 17 Juli 2024.
Ikatan lisensi silang OppoEricsson ini muncul beberapa bulan pasca tindakan hukum sengketa paten 5G antara Oppo lalu Nokia. Tantangan itu mereda setelahnya kedua pihak meneken ulang kesepakatan yang ada. Nokia juga melanjutkan kemitraan dengan Samsung, Honor, juga Apple.
Melalui laman resminya, Ericsson mengumumkan 5G sebagai layanan jaringan berkecepatan lebih tinggi yang mana berjauhan lebih lanjut unggul jika dibandingkan dengan 4G. Di level 5G, kecepatan pengunduhan data puncak dapat mencapai 20 Gigabit per detik (Gbps), sedangkan laju pengunggahannya 10 Gbps.
Manajemen Ericsson yang dimaksud berkantor pusat ke Stockholm, Swedia, itu berfokus menggarap teknologi telekomunikasi serta jaringan multinasional. “Perjanjian lisensi yang dimaksud memberikan royalti memungkinkan penyedia peralatan untuk berinvestasi lebih lanjut lanjut di teknologi komunikasi fundamental,” begitu bunyi pernyataan perwakilan Ericsson.
Artikel ini disadur dari Oppo Sepakat Bayar Royalti untuk Pakai 5G Ericsson, Bangkit Pasca Sengketa dengan Nokia



