Selain Brasil, Hal ini Daftar Negara yang tersebut Memblokir X

JAKARTA – Beberapa negara memblokir platform digital media sosial X . Bahkan ada yang dimaksud hampir dua dekade melarangnya. Salah satunya adalah China yang digunakan melarang Twitter sejak Juni 2009, sebelum media yang dimaksud memperoleh sikap berpengaruh pada media dan juga urusan politik Barat selama 2010an.
Pemerintah Brasil bergabung di daftar negara yang dimaksud melarang X. Arabnews melansir, Rabu (4/9/2024) negara Brasil mulai memberlakukan pelarangan pada Hari Sabtu lalu (31/8/2024).
Selain larangan permanen, beberapa negara telah terjadi membatasi akses ke platform digital media sosial X yang mana banyak digunakan oleh para pembangkang urusan politik untuk berkomunikasi. Mesir, misalnya, melakukannya pada 2011 selama pemberontakan Arab Spring pada 2014 kemudian 2023 dalam Turki dan juga Uzbekistan sekitar pemilihan presiden negara yang dimaksud pada 2021.
Beberapa negara lainnya, seperti Beijing memberlakukan pelarangan sejak penindasan pemerintah terhadap demonstrasi pro-demokrasi pada Lapangan Tiananmen di tempat ibukota pada 20 tahun lalu. Sejak pada waktu itu, banyak orang China beralih ke alternatif lokal seperti Weibo juga WeChat.
Twitter juga diblokir oleh Teheran pada 2009, ketika gelombang demonstrasi terjadi setelahnya pemilihan presiden bulan Juni yang diperdebatkan. Jaringan ini sudah digunakan sejak pada waktu itu untuk menyampaikan informasi terhadap dunia luar tentang gerakan-gerakan pembangkang, termasuk demonstrasi menentang penindasan hak-hak perempuan oleh Iran sejak akhir 2022.
Negara Asia Tengah yang mana terisolasi, Turkmenistan memblokir Twitter pada awal 2010an bersamaan dengan banyak layanan online asing dan juga situs web lainnya. Pihak berwenang dalam Ashgabat mengawasi dengan ketat pengaplikasian internet oleh warga yang tersebut disediakan melalui operator monopoli milik negara, TurkmenTelecom.
Sementara Pyongyang, Korea Utara membuka akun Twitter-nya sendiri pada 2010 pada upaya menarik minat orang asing terhadap negara tersebut. Namun aplikasi mobile yang disebutkan diblokir dengan dengan Facebook, YouTube, juga situs perjudian lalu pornografi sejak April 2016. Akses internet, di tempat luar beberapa situs web pemerintah, berada di dalam bawah pengawasan ketat pemerintah di tempat rezim tertutup ini dengan akses yang mana dibatasi untuk beberapa pejabat tinggi.
Platform X sudah diblokir sejak Februari 2021, ketika pihak berwenang memiliki target program yang disebutkan lantaran digunakan oleh penentang kudeta militer yang menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi. Sejak itu, junta militer Myanmar memegang kendali ketat menghadapi akses internet di area negara tersebut.




