MUI Tak Permasalahkan Tayangan Azan Magrib TV Diganti Running Text pada waktu Misa Paus

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak mempermasalahkan penempatan tayangan azan Magrib dalam televisi menjadi running text pada waktu misa yang dipimpin Paus Fransiskus . Menurut Ketua MUI Area Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, berdasarkan aspek syar’i hal itu tidaklah melanggar juga menjadi solusi agar umat lain dapat menjalankan ibadah dengan baik.
Diketahui, azan Magrib dengan bentuk running text pada televisi itu akan dilaksanakan untuk kepentingan live Misa Paus Fransiskus pada Kamis (5/9/2024). Ibadah yang dimaksud berlangsung dua jam tanpa henti kemudian jeda juga beririsan dengan waktu salat Magrib.
“Sebenarnya dari aspek syar’iy, tidak ada ada yang digunakan melanggar kemudian itu bagian dari solusi. Isunya tidak meniadakan azan, baik sebagai layanan untuk salat maupun penanda masuk waktu salat. Hal itu untuk kepentingan siaran secara langsung misa yang dimaksud disertai jemaat Kristiani yang tersebut tiada dapat terlibat beribadah di area GBK,” kata Niam diambil dari laman resmi MUI, Rabu (4/9/2024).
Niam pun memahami kebijakan ini sebagai penghormatan terhadap penyelenggaraan ibadah umat Kristiani. “Konteksnya tidak sebab Paus Fransiskus datang juga azan diganti. Tetapi lantaran ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang digunakan disertai jemaat melalui TV secara live lalu apabila terjeda akan mengganggu ibadah,” ungkap Guru Besar Bidang Studi Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Ibukota tersebut.
Dalam contoh yang dimaksud lebih tinggi sederhana, ia mengibaratkan dengan siaran bola live yang tersebut waktunya berbarengan dengan azan, maka azannya juga akan diganti dengan running text. “Tidak ada masalah, ini tentang kearifan lokal saja,” katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Lingkup Dakwah serta Ukhuwah KH Cholil Nafis menyampaikan, bahwa azan di tempat TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tiada perlu risih juga tak perlu timbul salah paham.
“Itu azan elektronik. Jadi bukanlah pernyataan azan pada masjid yang mana dihentikan. Azan yang tersebut sebenarnya pada masjid-masjid masih berkumandang sebagai penanda waktu salat kemudian ajakan salat yang tersebut sesungguhnya,” kata Kiai Cholil.
Jadi, ia mengungkapkan apa yang diimbau pemerintah terhadap stasiun tiada masalah. “Tidak apa-apa. Saya setuju azan di tempat TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang digunakan sedang misa,” katanya.





