Komisi III DPR Setuju Pemberian Status WNI terhadap Mees Hilgers dan juga Eliano Reijnders

JAKARTA – Komisi III DPR menyetujui pemberian status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia. Keduanya ialah Mees Hilgers lalu Eliano Reijnders.
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil di rapat kerja (raker) Komisi III DPR dengan Menteri Pemuda dan juga Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Menteri Hukum serta HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas, serta Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Mulanya, Dito menyampaikan pertimbangan alasannya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia untuk Mees Hilgers juga Eliano Reijnders. Mendengar penjelasan Dito, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh selaku pimpinan sidang pun menanyakan segala kelengkapan berkas administratif.
“Pak Menkumham, tadi Pak Menpora susah ungkapkan pertimbangan. Apakah Pak Menteri telah memeriksa semua data, semua sudah ada sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Pangeran.
Merespons itu, Supratman pun menyatakan, segala berkas administratif proses naturalisasi itu sudah pernah dipenuhi. “Sudah Pak lewat Direktorat Jenderal AHU,” ucap Supratman.
Lantas, Pangeran pun mengajukan permohonan kesepakatan forum rapat melawan proses naturalisasi Mees Hilgers lalu Eliano Reijnders. “Baik kawan-kawan kira-kira apakah setuju?” tanya Pangeran di forum.
“Setuju,” seru kontestan rapat.
Sekadar informasi, Mees Hilgers lalu Eliano Reijnders merupakan dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia. Dalam wawancara di area channel YouTube PSSI TV, Shin Tae-yong mengungkapkan, ada dua pemain keturunan yang digunakan segera menjadi proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Kemungkinan, menurut saya, ini kemungkinan, dua pemain naturalisasi lagi sebagai tambahan,” kata Shin Tae-yong.






