Nasional

Komisi II DPR Gelar Rapat Bahas PKPU pemilihan kepala daerah 2024, Menkumham dan juga KPU Hadir

JAKARTA – Komisi II DPR menyelenggarakan rapat pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada hari ini, Hari Minggu (25/8/2024). Perwakilan pemerintah telah lama hadir untuk mengikuti rapat tersebut.

Pantauan di tempat lokasi, beberapa jumlah pejabat sudah pernah terlihat hadir di ruang rapat Komisi II DPR. Adapun perwakilan pemerintah yang dimaksud terlihat hadir yakni dari Kementerian Hukum juga Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kemudian Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemenkumham dengan segera dihadiri oleh Supratman Andi Agtas yang mana menjabat sebagai Menkumham. Sementara, KPU terlihat juga dengan segera dihadiri Ketua KPU Mochamad Afifuddin yang didampingi Komisioner KPU August Mellaz.

Sementara, perwakilan pementerintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlihat belum hadir hingga pukul 09.52 WIB. Adapun ruang rapat masih terlihat sepi, hanya sekali banyak kursi hanya yang digunakan telah lama diduduki.

Meskipun telah dilakukan tiba, Menkumham terlihat belum memasuki ruang rapat. Rapat rencananya akan datang dilakukan tepat pada pukul 10.00 WIB. Adapun rencana rapat pengesahan PKPU ini dipercepatkan dari yang digunakan sedianya diadakan pada Awal Minggu (26/8/2024) menjadi hari ini.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa percepatan rapat ini diadakan berhadapan dengan dasar inisiatif demi menampung aspirasi masyarakat.

“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita bukan lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa kemungkinan besar kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi masih di koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita dilaksanakan dalam masa sidang, dan juga kalau misalnya di dalam luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujar Doli, Hari Sabtu (24/8/2024) kemarin.

Related Articles

Back to top button