Ketua Bawaslu Minta Aparat lalu Pejabat Undur Diri apabila Mau Maju pada pemilihan kepala daerah 2024
Jakarta – Ketua Badan Pengawas pemilihan raya atau Bawaslu, Rahmat Bagja menyebut, majunya sosok petahana termasuk penjabat kepala daerah, aparatur sipil negara, hingga TNI juga Polri ke Pilkada 2024 berubah menjadi isu krusial pada pelaksanaannya. Ia mewanti-wanti untuk para pejabat juga aparat yang dimaksud ingin berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah agar segera mengundurkan diri.
Bagja meminta-minta agar pengajuan pengunduran diri itu dilaksanakan sebelum penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Adapun penetapan pasangan calon kepala wilayah akan segera dilaksanakan pada 22 September 2024.
“Kami ingatkan agar tak terjadi permasalahan pada ketika pencalonan,” kata Bagja pada informasi tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024.
Untuk penjabat kepala tempat diwajibkan melakukan permohonan pengunduran diri maksimal 17 Juli 2024 melalui Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Sementara untuk aparatur sipil negara atau ASN, aparat dari TNI lalu Polri yang ingin progresif pada Pemilihan Kepala Daerah harus mengundurkan diri sebelum 22 September 2024.
Dia juga menyoroti ihwal majunya para elite birokrat derah juga petahana yang mana miliki jabatan strategis. Menurut dia, ada prospek terjadinya pelanggaran netralitas ASN.
Sebab, ia menyimpulkan mobilisasi ASN itu dapat menjadi sarana efektif untuk meraup suara. Ia mengungkapkan, para petahana ataupun elite birokrat area juga berpotensi melakukan politisasi di inisiatif kerjanya.
“Masih ditemukan kemungkinan politisasi acara kerja, diantaranya pada dalamnya politisasi bantuan sosial,” ujar Bagja.
Mendagri Tito Karnavian menyatakan, bahwa jajarannya sudah pernah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 penjabat kepala area yang ingin maju di Pemilihan Kepala Daerah 2024. Jumlah penjabat kepala area itu terdiri dari wali kota, bupati, lalu gubernur.
Adapun Kemendagri sudah melakukan penutupan permohonan pengunduran diri bagi kepala area yang tersebut ingin mencalonkan di pemilihan kepala daerah 2024. Saat ini Kemendagri sedang menyiapkan perwakilan 40 penjabat kepala tempat yang digunakan mundur.
Artikel ini disadur dari Ketua Bawaslu Minta Aparat dan Pejabat Undur Diri jika Mau Maju di Pilkada 2024



