Jokowi Minta Pendemo RUU pemilihan kepala daerah yang Masih Ditahan Segera Dibebaskan

JAKARTA – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengajukan permohonan para demonstran RUU Pemilihan Kepala Daerah yang dimaksud masih ditahan agar segera dibebaskan. Bermacam-macam orang ditangkap pada unjuk rasa kawal putusan MK pada Kamis (23/8/2024).
“Dan ini kemarin kemarin kan ada demo, untuk pendemo yang dimaksud masih ditahan saya harap juga bisa jadi segera dibebaskan,” kata Jokowi di keterangannya yang digunakan ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).
Jokowi menekankan penyampaian pendapat kemudian aspirasi menjadi suatu hal yang digunakan baik bagi negara demokrasi seperti Indonesia.
“Negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik pada demokrasi,” kata Jokowi.
Kepala negara menghormati dan juga menghargai pihak-pihak yang dimaksud melakukan aksi penyampaian pendapat, baik peserta didik ataupun warga sipil. Jokowi cuma berpesan agar penyampaian aksi diadakan secara tertib.
“Dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu. Dan saya titip semata-mata saya titip mohon penyampaian aspirasi itu diadakan dengan cara yang tersebut tertib dan juga damai, sehingga tiada merugikan, tidaklah menganggu aktivitas warga lainnya,” katanya.




