Bisnis

Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidaklah tertipu

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang ekonomis bagi masyarakat yang digunakan ingin mempunyai kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian dan juga pemahaman yang digunakan baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang digunakan dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.

1. Tentukan jenis kemudian merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang penting adalah menentukan jenis kemudian merek motor yang dimaksud sesuai dengan keperluan Anda. Misalnya, apabila motor akan digunakan untuk keperluan harian pada perkotaan, motor matic kemungkinan besar lebih banyak cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak berjauhan atau medan berat, motor sport atau trail sanggup berubah menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian dan juga memudahkan tahapan seleksi.

2. Lakukan riset tarif pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai biaya pasaran motor bekas yang diincar. Gunakan web jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan nilai yang digunakan terlalu terjangkau oleh sebab itu bisa saja jadi motor yang dimaksud mempunyai hambatan tersembunyi. Bandingkan nilai dari bermacam sumber untuk mendapatkan ilustrasi yang akurat.

Baca juga: Penjual mobil seken ada yang was-was jual mobil listrik bekas

3. Periksa situasi fisik motor
Perhatikan situasi fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, lalu stang apakah masih di kondisi baik dan juga tidak ada bengkok. Kondisi fisik yang mana baik mencerminkan perawatan yang mana baik dari pemilik sebelumnya.

4. Cek nomor rangka dan juga mesin
Pastikan nomor rangka lalu mesin sesuai dengan yang tersebut tertera dalam STNK lalu BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau pembaharuan mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk menjamin keaslian kemudian legalitas kendaraan dan juga menjauhi pembelian motor hasil curian.

5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang digunakan akan dibeli miliki dokumen lengkap seperti STNK serta BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud dan juga pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang tersebut lengkap kemudian sah adalah indikator bahwa motor yang disebutkan tidak hasil curian kemudian memudahkan langkah-langkah balik nama.

6. Nyalakan mesin lalu dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada status dingin, dengarkan pendapat mesin. Mesin yang segar biasanya bersuara halus kemudian stabil, tidak ada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan juga tidaklah brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang digunakan mengundurkan diri dari dari knalpot, yang bisa saja bermetamorfosis menjadi indikasi hambatan pada mesin.

7. Cek sistem kelistrikan dan juga panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, dan juga starter. Pastikan semua indikator dalam panel speedometer berfungsi normal juga jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang tak berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang tidak ada wajar bisa jadi menjadi tanda adanya manipulasi.

Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri kemudian solusi mengatasinya

8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, juga kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi hambatan yang mana kemungkinan besar bukan terlihat ketika motor pada keadaan diam.

9. Periksa riwayat servis juga perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis kemudian perawatan motor. Motor yang mana rutin diservis di bengkel resmi biasanya miliki catatan perawatan yang digunakan baik kemudian keadaan mesin yang digunakan terjaga. Riwayat servis yang tersebut jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.

10. Hindari kegiatan tanpa bukti resmi
Pastikan semua proses dikerjakan secara resmi lalu disertai dengan bukti ditulis seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang dapat dijadikan bukti pada kemudian hari. Transaksi yang digunakan transparan lalu terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.

Itulah beberapa tips yang sanggup Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari pembohongan lalu mampu mendapatkan unit yang mana masih pada keadaan maksimal.

Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas

Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada sepeda gowes motor

Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu

Related Articles

Back to top button