Surat Aduan Arsjad Rasjid Sudah di dalam Kemensetneg, Belum Disampaikan ke Jokowi

JAKARTA – Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) sudah pernah menerima surat aduan Ketua Kadin Arsjad Rasjid yang digunakan ditujukan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024. Namun surat itu belum sampai ke tangan Jokowi.
“Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah lama menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada waktu dikonfirmasi, Awal Minggu (16/9/2024).
Ari menjelaskan, surat yang disebutkan masih di area Kemensetneg belum disampaikan terhadap Presiden Jokowi. “Surat tersebut, posisinya masih di area Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih banyak lanjut,” katanya.
Untuk diketahui, Arsjad Rasjid mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan Kadin terhadap Presiden Jokowi. Dia mengaku telah dilakukan menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang mana terjadi akibat Munaslub.
Surat itu juga sebagai tindakan lanjut dari pernyataan resmi yang digunakan dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 yang dimaksud adalah ilegal. “Kami telah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah ada saya tandatangani,” kata Arsjad pada keterangannya, ditulis Mulai Pekan (16/9/2024).
Dia menambahkan, di keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 serta Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang mana terjadi.
“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 serta Keppres No 18 Tahun 2022 untuk menegaskan Kadin Indonesia masih berjalan sesuai kepentingan nasional serta AD ART yang mana telah ditetapkan,” ujarnya.
Diketahui, di konferensi pers yang mana dijalankan Hari Minggu (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Sektor Organisasi, Hukum lalu Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidaklah sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia serta sangat sarat dengan rekayasa.
“Sudah terang-benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di dalam tempat lain, mendadak ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal Ibu, ternyata yang hadir di area sana laki-laki, Bapak-Bapak. Hal ini sangat jelas direkayasa,” katanya.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara MAS Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub yang dimaksud sebagai aksi kudeta, dikarenakan Munaslub yang disebutkan tidaklah memenuhi unsur sesuai tahapan serta aturan pada AD/ART Kadin. “Teman-teman yang dimaksud hadir di tempat sana tiada memenuhi kuorum, tiada sesuai dengan AD ART yang dimaksud tertuang di Keppres No 18 Tahun 2022,” katanya.





