Hilman Latief: Kemenag Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji!

Isu jual beli kuota haji menjadi salah satu poin yang digunakan diangkat dan juga ditanyakan Pansus Angket Haji DPR RI di sidang perdana yang mana menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Hilman Latief sebagai saksi. Sejumlah anggota pansus menanyakan kemudian mengkonfirmasi isu yang mana dia dengar tentang jual beli kuota haji.
”Kemenag tak ada jualan kuota,” tegas Hilman Latief di area Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Menurut Hilman, secara sistem, jual beli kuota tak mampu dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Karenanya, apabila ada yang mendapat info yang dimaksud sanggup melaporkan ke Kementerian Agama sehingga mampu ditelusuri datanya, proses penjualannya, langkah seperti apa, dan juga oknumnya dari Kemenag mana, apakah daerah, wilayah, atau pusat.
“Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan,” sebut Hilman.
Baca Juga: Merekam Cerita Gembira Jemaah Haji Indonesia di area Tanah Suci
“Kami mohon info lebih banyak valid. Saya khawatir ini yang dimaksud menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses kegiatan bisnis Kemenag pada penyelenggaraan haji,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji di Negeri Saiful Mujab. Menurutnya, jemaah yang tersebut berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi serta sesuai dengan Siskohat. ”Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang digunakan main. Kita semua sudah ada berbasis aplikasi. Kalau ada yang tersebut menawarkan, jelas itu penipuan,” tandasnya.
Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, terdiri menghadapi 203.320 kuota haji reguler juga 17.680 kuota haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan. Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri menghadapi 213.320 jemaah haji reguler dan juga 27.680 jemaah haji khusus.
Pansus Haji DPR hari ini memulai persidangan untuk mengajukan permohonan keterangan beberapa jumlah saksi. Hari ini, selain Dirjen Penyelenggaraan Haji lalu Umrah Hilman Latief, dihadirkan juga sebagai saksi adalah Direktur Pelayanan Haji Dalam Negesi Saiful Mujab.






