Groundbreaking Tahap VII IKN Dikebut sebelum 17 Agustus 2024
Jakarta – Pemerintah berusaha mencapai groundbreaking tahap VII proyek Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) mampu dilaksanakan pertengahan Agustus 2014. Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum juga Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja mengungkapkan sudah ada ada penanam modal pada negeri yang tersebut mau merealisasikan penyertaan modalnya.
“Mudah-mudahan sebelum upacara. Nanti kami jadwalkan, apakah Presiden berkenan. Secara kesiapan, penanam modal ada,” kata Endra ketika ditemui ke kawasan Ibukota Indonesia Selatan, Rabu, 31 Juli 2024. Rencananya, pemerintah memang benar akan mengadakan upacara kemerdekaan perdana dalam IKN pada 17 Agustus mendatang.
Endra tidaklah merinci penanam modal mana yang akan groundbreaking pada tahap VII itu. Namun yang mana pasti, pemodal yang dimaksud merupakan pemodal domestik. Sebab, pemerintah masih memprioritaskan investasi modal pada negeri atau PMDN untuk memulai pembangunan ibu kota baru di dalam Kalimantan Timur itu.
“Jangan buru-buru dari penanam modal luar,” kata Endra. Namun, ia mengklaim, hal itu bukanlah berarti penanam modal asing tidaklah tertarik menanamkan modal di IKN. “Memang belum (realisasi/groundbreaking) tapi sudah ada mulai prosesnya,” tutur Endra.
Bila menilik timeline perencanaan IKN, pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu dilaksanakan pada 5 tahap hingga 2045. Pembangunan disinyalir membutuhkan anggaran Simbol Rupiah 466 triliun. eksekutif mengalokasikannya dari APBN sebesar 20 persen atau sekitar Mata Uang Rupiah 90 triliun, sedangkan sisanya akan datang mengandalkan investor.
Pemerintah sudah ada mengucurkan APBN senilai Simbol Rupiah 72,5 triliun untuk IKN sejak 2022 hingga 31 Mei 2024. Sementara, pembangunan ekonomi yang tersebut dibukukan dari enam kali tahap groundbreaking baru mencapai Rupiah 51,3 triliun.
Untuk menantang investasi, Presiden Jokowi kemudian meneken Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Beleid itu mengatur pemberian insentif untuk investor, seperti pemberian hak guna bidang usaha (HGU) hingga 190 tahun dan juga hak guna bangunan (HGB) hingga 160 tahun. Namun, kepastian investasi, apalagi dari penanam modal asing, belum menunjukkan hilalnya. “Investor masih ragu proyek ini akan berkelanjutan,” ujar Achmad.
Ihwal sepinya investor, Menteri Penanaman Modal Bahlil Lahadalia berdalih bahwa pemerintah memprioritaskan penyetoran modal pada negeri (PMDN) untuk masuk klaster pertama. “Klaster kedua, baru masuk asing,” kata beliau di Kementerian Investasi, Senin, 29 Juli 2024. Ia mengklaim sudah ada ada penanam modal asing yang dimaksud mendaftar untuk berinvestasi di dalam IKN tapi pemerintah belum mengeksekusi, sehingga belum ada pembangunan yang mana dibangun ke sana.
Bahlil berujar, pemerintah akan menyelesaikan pengerjaan infrastruktur dasar lebih tinggi dulu sebelum memasukan pemodal asing. Kemungkinan, kata dia, infrastruktur itu rampung pasca Oktober atau pasca periode kekuasaan Presiden Jokowi rampung. “Start merekan (investor asing) mungkin saja November-Desember. Termasuk groundbreaking,” kata dia.
Pilihan Editor: Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Pekerja Celaka dikarenakan UU Cipta Kerja
Artikel ini disadur dari Groundbreaking Tahap VII IKN Dikebut sebelum 17 Agustus 2024






