Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2
Jakarta – Dinas Pendidikan (Disdik) Daerah Khusus Ibukota (DKI) DKI Jakarta cairkan Kartu Ibukota Indonesia Terampil (KJP) Plus 2024 tahap 1 gelombang 2. Karena itu, pencairan dana KJP Plus dapat dimanfaatkan penerima sejak hari terakhir pekan sore, 12 Juli 2024.
“Verifikasi KJP Plus tahap I gelombang dua rampung kemudian dapat dicairkan paling cepat pada sore ini. Dana bantuan sosial untuk keperluan keperluan institusi belajar yang digunakan diperuntukkan untuk komunitas tidak ada mampu tahap I gelombang kedua sudah ada sanggup dimanfaatkan penerima,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Ibukota Budi Awaluddin di Jakarta, Hari Jumat 12 Juli 2024.
Sebelumnya, dinukil dari Tempo, Kartu DKI Jakarta Cerdas atau KJP Plus adalah kegiatan strategis DKI Ibukota yang memberikan akses lembaga pendidikan formal sekolah atau madrasah bagi siswa berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak ada mampu secara ekonomi. Rencana yang dimaksud bertujuan untuk menuntaskan lembaga pendidikan wajib belajar 12 tahun atau inisiatif peningkatan keahlian yang digunakan relevan bagi warga DKI Jakarta.
Sementara, untuk dana yang dimaksud digunakan berasal dari anggaran pendapatan serta belanja area atau APBD. Dana itu dapat digunakan untuk memenuhi keinginan dasar lembaga pendidikan dasar yang dimaksud mencakup seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan dan juga biaya ekstrakurikuler.
Tahun ini, pemerintah wilayah menyalurkan dana bantuan sosial KJP Plus tahap 1 sebanyak 533.649 penduduk yang mana pencairannya dikerjakan secara berangsur. Pada gelombang pertama, ada 460.143 penerima kemudian gelombang kedua berjumlah 73.506 penerima.
Namun pencairan gelombang kedua sempat terlambat, hal yang dimaksud lantaran pihaknya ingin melakukan konfirmasi dana yang dimaksud tepat sasaran.
“Kami harap penerima kegunaan dapat memaksimalkan pemakaian dana yang dimaksud untuk keperluan sekolah anak, agar masa depan keluarga nantinya bisa jadi lebih tinggi sejahtera melalui kesuksesan anak yang menempuh lembaga pendidikan dengan baik kemudian tuntas,” ujar Budi melalui keterang resmi pada Jumat, 12 Juli 2024.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status penerima KJP Plus:
– Kunjungi portal https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
– Pilih menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
– Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
– Pilih ‘Tahun dan juga Tahap Penyaluran’
– Klik ‘Cek’ juga tunggu layar menampilkan data.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I MELYNDA DWI PUSPITA I AISYAH AMIRA WAKANG
Artikel ini disadur dari Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2




