Dana pemilihan APBN 2024 Sudah Habis Rp29,8 Triliun, Mengalir Deras ke KPU dan juga Bawaslu

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran pemilihan raya pada APBN 2024. Realisasi anggaran pemilihan per 1 Agustus 2024 mencapai Rp29,8 triliun.
“Realisasi itu sekitar 78% dari pagu Rp38,2 triliun,” jelas Menteri Keuangan Sri Muyani di konferensi pers APBN KiTa di tempat Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: Tiba pada Kantor DPP Golkar, Jusuf Hamka Antarkan Surat Pengunduran Diri
Dia merinci anggaran terbesar disalurkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebesar Rp27,1 triliun digunakan untuk honorarium badan, pengadaan barang lalu jasa, pelaksanaan pemungutan kemudian penghitungan suara, dan juga dukungan operasional.
Tak cuma itu, anggaran yang disebutkan juga digunakan untuk honorarium pengawas, fasilitasi juga pembinaan penyelenggaraan pemilu, pengawasan pemungutan lalu penghitungan ucapan juga dukungan operasional pengawas.
Selanjutnya, melalui 14 kementerian/lembaga digelontrokan sebesar Rp2,7 triliun digunakan untuk pengamanan pilpres dan juga pemeliharaan keamanan dan juga ketertiban masyaraat, pemenuhan almatsus pengamanan pemilu, koordinasi pelayanan pemilihan umum serentak, pengelolaan pilpres juga penguatan partai politik, juga supervisi penyelesaian permasalahan hukum.
Baca Juga: Mundur dari Golkar lalu Pemilihan Kepala Daerah 2024, Jusuf Hamka: Politik Keras serta Kasar
Dana yang dimaksud juga digunakan untuk desiminasi informasi pilpres serentak, pemantauan persidangan perkara pemilu, pengawasan berhadapan dengan akuntabilitas pemilihan umum serta pilkada, layanan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik di penyelenggaran pilpres juga keamanaan siber pada penyelenggaraan pemilu.
Dengan realisasi ini, maka alokasi anggaran pemilihan umum sejak 2022 sampai dengan 2024 mencapai Rp71,2 triliun. RInciannya, realisasi 2022 sebesar Rp31 triliun serta pada 2023 sebesar Rp29,9 triliun.




