Nasional

Cegah Pencucian Uang kemudian Pendanaan Terorisme, PPATK Gelar Pendidikan Taraf Lanjutan

DEPOK – Pusat Pelaporan serta Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengadakan pelatihan di area bidang pencegahan dan juga pemberantasan tindakan pidana pencucian uang juga aksi pidana pendanaan terorisme untuk tingkat lanjut.

Pelatihan yang dimaksud berlokasi di tempat Pusdiklat APU-PPT PPATK, Depok, belum lama ini merupakan kerja sebanding PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak bidang usaha PT Bank Mandiri (Persero) dengan PPATK.

Pelatihan yang dimaksud dihadiri oleh 34 karyawan MUF dari lintas unit kerja kantor pusat dan juga kantor cabang ini diselenggarakan selama dua hari dengan tema “Identifikasi kemudian Analisis Transaksi Keuangan Mencurigakan juga Transaksi Keuangan Tunai bagi Organisasi Pembiayaan.”

Corporate President Office EVP MUF Zakaria Halim mengatakan, pelatihan ini merupakan komitmen MUF sebagai pelaku usaha jasa keuangan untuk mengedepankan integritas.

Pelatihan ini juga untuk meningkatkan keterampilan lalu pemahaman pegawai terhadap penerapan acara Anti Pencucian Uang dan juga Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) kemudian Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM), khususnya di mengidentifikasi proses keuangan mencurigakan kegiatan keuangan tunai.

“Pelatihan ini merupakan salah satu dari rangkaian kolaborasi antara MUF dengan PPATK yang digunakan meliputi Wadah Group Discussion (FGD), Diseminasi, serta keikutsertaan perusahaan pada Financial Integrity Rating (FIR), Pelaksanaan Survei Skala Prestasi PPATK, hingga pemanfaatan perangkat lunak yang dimiliki PPATK oleh perusahaan. Bersama dengan PPATK, kami menyokong perusahaan untuk menjadi pionir pada penerapan acara APU-PPT & PPPSPM pada lapangan usaha pembiayaan,” ungkap Zakaria.

Kepala Pusdiklat APU-PPT PPATK Akhyar Effendi mengapresiasi MUF yang digunakan terlibat berkolaborasi untuk penguatan kegiatan APU-PPT & PPPSPM melalui pelatihan tingkat lanjutan ini.

Pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan pegawai perusahaan pada mengidentifikasi dan juga menganalisis operasi keuangan yang mana mencurigakan.

“Kami berharap kerja identik strategis ini dapat terus terjalin untuk memperkuat upaya pencegahan juga pemberantasan TPPU dan juga TPPT di dalam Indonesia,” ucapnya.

Related Articles

Back to top button