BPKN Akan Buka Posko Pengaduan Korban Roti Okko
Jakarta – Badan Perlindungan Pengguna Nasional (BPKN) akan membuka posko pengaduan bagi penduduk yang digunakan terdampak sebagai bentuk aktivitas lanjut pernyataan resmi Badan Pengawas Jalan keluar juga Makanan (BPOM) yang tersebut menyatakan adanya komposisi zat natrium dehidroasetat ke komoditas roti Okko yang diproduksi PT Abadi Rasa Food.
Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, mengemukakan lembaga negara ini akan melayani pengaduan konsumen serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, kemudian Menengah (UMKM) yang digunakan dirugikan oleh perusahaan pembuat roti dengan syarat Bandung tersebut.
“Kita akan membuka posko pengaduan konsumen atau komunitas terdampak roti Okko. Pengaduan dapat dilaksanakan melalui perangkat lunak ‘BPKN 153’,” ujar Mufti di keterangan resmi yang dimaksud diterima Tempo pada Jumat, 26 Juli 2024. Program tersebut, ia menambahkan, dapat didownload di dalam Android serta iOS.
BPKN menghimbau untuk konsumen dan juga pelaku usaha kecil terdampak serta dirugikan oleh persoalan ini untuk segera melapor ke BPKN.
Selain itu, BPKN juga mendesak pihak PT Abadi Rasa Food untuk bertanggung jawab melawan kerugian yang digunakan dialami pelaku perniagaan akibat pencabutan item roti Okko. “Kita meminta-minta untuk PT Abadi Rasa Food untuk juga memberikan ganti merugikan terhadap pelaku UMKM,” tambahnya.
Sebelumnya, BPOM secara resmi merilis hasil uji laboratorium terhadap produk-produk roti Aoka (PT Negara Indonesia Bakery Family) lalu roti Okko (PT Abadi Rasa Food). Hasilnya, roti Okko terbukti mengandung senyawa natrium dehidroasetat. Terhadap hasil pengujian serta penemuan ini, BPOM mendesak produsen roti Okko untuk mendebarkan barang dari pasaran, memusnahkan, lalu melaporkan hasilnya terhadap BPOM.
Sejalan dengan perintah BPOM, Mufti juga memohon evakuasi roti Okko dari peredaran. “Untuk melindungi konsumen, tarik total semua roti Okko,” ujar Mufti.
Pilihan Editor: Sandiaga Jaminan Tiket Pesawat akan Turun sebelum Pemerintahan Jokowi Digantikan Prabowo
Artikel ini disadur dari BPKN Akan Buka Posko Pengaduan Korban Roti Okko





