Bentrok PKL Malioboro dan juga Satpol PP Buntut Relokasi, Berikut Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro kemudian Kata Sultan HB X
Jakarta – Demo berakhir ricuh dengan aksi saling dorong serta pukul antara penjual kaki lima PKL Malioboro Daerah Perkotaan Yogyakarta dengan tim Satpol PP pecah pada Hari Sabtu petang, 13 Juli 2024.
Aksi dimulai dengan tukang jualan yang digunakan merasa terpuruk dengan penghasilannya berjualan dalam Teras Malioboro 2 yang dinilai sepi dan juga semakin cemas apabila harus direlokasi ke Beskalan kemudian Ketandan yang digunakan lokasinya lebih besar sangat jauh dari Jalan Malioboro itu.
Kemudian, pada Hari Jumat 12 Juli, para peniaga menyebabkan dagangannya ke selasar pedestrian yang mana jelas dilarang sejak 2022. Dagangan dia secara langsung laris diserbu wisatawan yang tersebut berjalan-jalan dalam Malioboro.
Melihat respons positif wisatawan, aksi berjualan ke selasar pedestrian coba diulangi lagi pada Sabtu, 13 Juli. Namun kali ini aksi berunjuk rasa penjual ini dihadang tenaga yang mana dibawa Unit Pelaksana Tindakan (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Pusat Kota Yogyakarta. Petugas dengan segera menangguhkan pagar Teras Malioboro 2 mulai pukul 18.00 sehingga penjual tak bisa saja keluar.
Mereka pun menyelenggarakan demonstrasi memprotes penutupan pagar itu sembari menyerukan yel yel ‘PKL Bersatu, Kembali ke Selasar’. “Kalian ke mana ketika pertarungan kemarin? Kami cuma ingin bertemu Pemda DIY, bukanlah UPT,” kata penjual pada waktu dihadang pihak UPT PKCB Pusat Kota Yogyakarta.
Staf Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Muhammad Raka Ramadhan selaku kuasa hukum Paguyuban PKL Malioboro Tri Dharma menuturkan berunjuk rasa pedagang itu akumulasi kekecewaan terkait rencana relokasi pada 2025. “Sebenarnya aksi mengecam ini bermula dari pertarungan tukang jualan dengan eksekutif serta DPRD DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) pada Hari Jumat 5 Juli lalu,” kata Raka ditemui dalam posisi ketika aksi berlangsung.
Dalam pertandingan itu, kata Raka, sebenarnya sudah ada disepakati sebuah komitmen urusan politik antara ketiga pihak baik pedagang, DPRD kemudian pemerintah. Inti komitmen itu mengenai penundaan relokasi pada 2025 ke Kampung Beskalan lalu Ketandan yang digunakan sebenarnya masih di ruas Jalan Malioboro namun lokasinya tambahan masuk lagi ke dalam. Lokasinya tak seperti Teras Malioboro yang berada persis dalam pinggir Jalan Malioboro.
Raka menuturkan, pada rencana relokasi itu, penjual sejenis sekali belum dilibatkan. Wacana itu mendadak berembus. Pedagang justru mendapatkan informasi itu dari media sosial sehingga penjual cemas dan juga berupaya memohon penjelasan.
Akhirnya, forum reuni itu menyepakati, pada waktu satu pekan atau hingga 12 Juli, telah ada kejelasan dari pemerintahan juga DPRD DIY perihal mekanisme pelibatan penjual berembug perihal relokasi itu. “Tapi hingga satu minggu kemudian (sampai 12 Juli), dari otoritas kemudian DPRD DIY bukan kunjung memberi jawaban signifikan,” kata Raka
Raja Keraton yang mana juga Pemuka Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara tentang aksi para peniaga kaki lima (PKL) Teras Malioboro 2 yang tersebut berakhir ricuh akhir pekan lalu, 13 Juli 2024.
Para PKL ketika itu mengadakan aksi menentang terkait penutupan pagar Teras Malioboro karena ingin berjualan dalam selasar jalulr pedestrian Malioboro. Aksi berjualan ke area pedestrian itu merupakan wujud kekecewaan mereka itu yang dimaksud merasa tak terlibat di rencana relokasi ke tempat baru yang akan dijalankan pada 2025.
“Kami (Pemerintah DIY) kan telah bicara, kalau (tenggat waktu berjualan) pada Teras Malioboro 2 itu hanya sekali dua tahun,” kata Sultan di Yogyakarta pada Senin, 15 Juli 2024
Selanjutnya: Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Bentrok PKL Malioboro dan Satpol PP Buntut Relokasi, Berikut Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro dan Kata Sultan HB X






