Bisnis

Bea Cukai Fasilitasi Impor Kereta Tanpa Rel Hingga Taksi Terbang untuk IKN

JAKARTA – Bea Cukai menunjukkan komitmen penuh di mengupayakan perkembangan Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN) dengan memfasilitasi impor berbagai peralatan canggih yang dimaksud akan digunakan pada pengembangan kota tersebut.

Dalam tiga bulan terakhir, Bea Cukai sudah pernah mengurus proses impor beberapa kendaraan dan juga alat vital untuk IKN, antara lain Autonomous Rail Rapid Transit (kereta tanpa rel), Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (taksi terbang), lalu Electric Motor (pompa air).

“Semua barang yang disebutkan diimpor melalui Pelabuhan Semayang, Balikpapan, dengan proses customs clearance yang dimaksud lancar,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan juga Layanan Pengetahuan Bea Cukai Balikpapan, Wijaya Arif Nurrochman di keterangannya, Selasa (13/8/2024)

Wijaya mengungkapkan Autonomous Rail Rapid Transit (ART), merupakan sebuah kereta tanpa rel yang tersebut dioperasikan menggunakan penyimpan daya dan juga dipandu oleh marka jalan dan juga magnet. Sebanyak satu unit ART dengan syarat Tiongkok tiba di dalam Balikpapan pada awal Agustus 2024.

Kendaraan ini diimpor untuk uji coba sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi gas rumah kaca juga penghematan energi, sejalan dengan konsep IKN sebagai smart city yang tersebut berkelanjutan.

“Dalam proses impor, ART menggunakan layanan impor sementara ATA CARNET yang digunakan memberikan prasarana pembebasan bea masuk juga pajak, selama barang yang dimaksud diekspor ke mancanegara kembali pada jangka waktu maksimal satu tahun,” ujar Wijaya.

Wijaya juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai juga memfasilitasi impor Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (OPPAV), atau yang tersebut lebih banyak dikenal sebagai taksi terbang. Alat transportasi futuristik ini diimpor pada 30 Mei 2024, dan juga direncanakan untuk diuji coba sebagai solusi mobilitas modern di dalam IKN.

Seperti halnya ART, OPPAV diimpor dengan sarana pembebasan bea masuk serta pajak melalui layanan impor sementara, sesuai dengan SKEP impor sementara nomor 75/KM.4/KBC.1601/2024, dengan nilai pabean yang digunakan dibebaskan mencapai Rp107,7 juta. OPPAV diizinkan berada di area Indonesia selama maksimal tiga tahun sebelum harus dikirim ke luar negeri kembali.

Ia menambahkan, selain kendaraan canggih, Bea Cukai juga memfasilitasi impor dua unit Electric Motor atau mesin pompa air, yang digunakan akan digunakan untuk suplai air minum dalam IKN. Pompa ini diimpor pada 10 Juni 2024 kemudian diproses melalui Bea Cukai Balikpapan. Keberadaan pompa air ini penting untuk melakukan konfirmasi kelancaran suplai air minum pada kawasan IKN yang tersebut sedang dibangun.

“Dengan prasarana ini, Bea Cukai tiada cuma memperkuat kelancaran penyelenggaraan IKN, tetapi juga melakukan konfirmasi bahwa semua proses impor berjalan sesuai regulasi, memberikan partisipasi signifikan bagi kemajuan proyek nasional ini,” pungkas Wijaya.

Related Articles

Back to top button